Kelompok Teroris Galang Dana Berkedok Kemanusiaan Diselewengkan untuk Jihad Hingga Beli Senjata
Dana itu, ia menjelaskan, digunakan kelompok terorisme untuk pemberangkatan jihad, pelatihan terorisme, hingga pembelian senjata.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengingatkan masyarakat berhati-hati dengan penggalangan dana yang dilakukan kelompok teroris.
Khususnya, permintaan donasi untuk kegiatan kemanusiaan.
"Masyarakat harus memahami bahwa ada penggalangan dana yang berkedok kemanusiaan yang juga merupakan afiliasi dari kelompok teroris," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi, Kamis (26/5/2022).
Ramadhan menjelaskan sumbangan itu justru diselewengkan untuk kegiatan yang terkait dengan tindak pidana terorisme.
Dana itu, ia menjelaskan, digunakan kelompok terorisme untuk pemberangkatan jihad, pelatihan terorisme, hingga pembelian senjata.
"Penggalangan dana tersebut akan didukung untuk kegiatan yang mendukung giat teroris seperti pemberangkatan para jihad ke medan pertempuran, pelatihan teroris dan juga untuk mendukung penyembunyian para DPO, pembelian senjata dan lain-lain," katanya.
Modus teroris galangan dana
BrigjenAhmad Ramadhan pun menjelaskan bahwa fenomena terkait pengumpulan dana yang dilakukan berbagai kelompok teroris di Indonesia memang masih masif.
"Dinamika perkembangan teknologi secara global mempengaruhi modus pencarian dana yang dilakukan kelompok terorisme terutama kelompok JAD dan AD selaku pendukung ISIS," kata Ramadhan.
Dijelaskan Ramadhan, modus pencarian dana itu dilakukan secara offline maupun online.
Untuk offline, ada tiga modus yang biasa dilakukan yaitu donasi, menuual asset pribadi hingga merampok.
"Sumbangan atau donasi secara offline dilakukan dengan berbagai cara, baik menyumbangkan atau memberikan uang/aset yang dimiliki secara langsung kepada sesama anggota kelompok untuk melaksanakan rencana terorisme," ungkap dia.
Ramadhan kemudian menjelaskan modus menjual asset pribadi untuk mengumpulkan dana.
Cara ini digunakan kelompok teroris untuk mendanai dirinya sendiri untuk kegiatan terorisme.