Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK: Pemerintah Maksimalkan Perlindungan Anak dan Disabilitas Terdampak Pandemi

Pemerintah melalui Kemensos, kata Muhadjir, telah memberikan berbagai bantuan sosial untuk anak.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menko PMK: Pemerintah Maksimalkan Perlindungan Anak dan Disabilitas Terdampak Pandemi
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Menko PMK Muhadjir Effendy. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan masa depan anak-anak Indonesia, termasuk mereka yang kehilangan orangtua pada masa Pandemi Covid 19 harus diperhatikan.

“Anak-anak ini harus diperhatikan, dilindungi dan dibantu, baik dari aspek pengasuhannya, maupun bantuan untuk masa depannya,” ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Jumat (27/5/2022).

Pemerintah melalui Kemensos, kata Muhadjir, telah memberikan berbagai bantuan sosial untuk anak.

Bantuan itu berupa nutrisi anak, maupun bantuan uang untuk kebutuhan hidup anak, dalam skema Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

Baca juga: Kementan Luruskan Disinformasi Media Menyebut PMK Terjadi Pada 5,4 Juta Sapi Lokal

"Anak-anak tersebut diharapkan dapat memperoleh bantuan KIP (Kartu Indonesia Pintar) untuk meringankan beban orangtua. Keluarga yang mengasuh anak-anak yatim piatu tersebut dapat diajukan sebagai penerima manfaat PKH, dan bantuan-bantuan lain agar keluarga ini memiliki ketahanan untuk masa depannya," jelas Muhadjir.

Pemerintah juga berkomitmen untuk membantu dan memberdayakan meraka dalam bentuk Bantuan Sosial Khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.

Berita Rekomendasi

Bantuan itu berupa kursi roda untuk para lanjut usia dan penyandang disabilitas fisik, tongkat sensorik, motor ber-roda untuk sarana usaha dan lain.

“Saya mohon agar Bapak Bupati beserta jajarannya, serta seluruh komponen masyarakat dan dunia usaha gotong royong untuk membantu anak yatim piatu dan penyandang disabilitas,” pungkas Muhadjir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas