Usai 6 Jam dan Hari Mulai Gelap, Pencarian Anak Ridwan Kamil Dihentikan Sementara
Kerabat Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman memberikan informasi terkini terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat, Emmeril Khan Mumtadz.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerabat Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman memberikan informasi terkini terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat, Emmeril Khan Mumtadz.
Dalam keterangannya, Emmeril hingga saat ini masih dalam pencarian tim SAR dan polisi Swiss.
"Kondisi Eril saat ini masih dalam pencarian tim SAR dan polisi Swiss," tulis Elpi dalam keterangan, Jumat (27/5/2022).
Baca juga: Profil Eril Kamil atau Emmeril Khan Mumtadz, Putra Ridwan Kamil yang Terseret Arus Sungai di Swiss
Total sudah 6 jam tim SAR dan polisi setempat telah mencari keberadaan Eril usai terseret arus sungai Aaree, Bern pada 26 Mei 2022.
"Hingga informasi ini disampaikan, pencarian sudah berjalan 6 jam (26 Mei jam 23.00 WIB)," tulis Elpi.
Lebih lanjut, sampai saat ini pencarian Eril harus dihentikan sementara karena hari mulai gelap.
"Namun pencarian dihentikan sementara karena hari sudah mulai gelap dan rencananya akan dilanjutkan esok pagi," ujar Elpi.
Keluarga meminta doa agar Eril segera ditemukan dalam keadaan sehat.
"Kami berharap Eril dapat ditemukan segera dalam keadaan sehat," pungkasnya.
Baca juga: Putra Ridwan Kamil Hilang di Sungai Aere Swiss, Berikut Kronologi hingga Sosok Emmiril Khan Mumtadz
Sebelumnya dikabarkan, putra sulung Ridwan Kamil Emmiril Khan Mumtadz dikabarkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis (26/5/2022) siang hari waktu setempat.
Diketahui, keberadaannya di Swiss untuk mencari sekolah untuk melanjutkan ke jenjang S2.
Informasi tersebut dibenarkan juru bicara keluarga Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman.
"Bahwa benar anak pertama kakak kami, Ridwan Kamil, yang bernama Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril mengalami musibah di Bern, Swiss pada 26 Mei 2022 siang hari waktu Swiss," keterangan Elpi yang diterima Tribunnews, Jumat (27/5/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.