442 PPPK Guru dan Non Guru Mengundurkan Diri, Ini Daftar Gaji PPPK Sesuai Golongan dan Masa Kerja
442 PPPK yang lolos seleksi CASN 2021 mengundurkan diri. PPPK Guru yang paling banyak mundur. Ini daftar Gaji PPPK sesuai golongan dan masa kerja.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, ramai diberitakan ada ratusan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi tahun 2021 mengundurkan diri.
Dalam data yang dibagikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Induk (NI) Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, tercatat ada 112.514 orang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2021.
Dari jumlah tersebut, ada 105 orang yang mengundurkan diri, seperti diberitakan SerambiNews.com.
Selain CPNS, ratusan PPPK Guru dan Non Guru yang lolos seleksi tahun 2021 juga mengundurkan diri.
Berikut ini datanya.
Baca juga: Cair Juli 2022, Ini Besaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan, Maksimal Rp 24 Juta
Ratusan PPPK Guru Mengundurkan Diri
Berdasarkan update data terbaru per 27 Mei 2022 yang dibagikan BKN, tercatat ada ratusan PPPK Guru yang telah dinyatakan lulus memutuskan untuk mengundurkan diri.
Peserta yang mengundurkan diri itu baik mereka yang dinyatakan lulus PPPK Guru tahap I maupun PPPK Guru Tahap II.
Untuk PPPK Guru Tahap I, jumlah peserta yang dinyatakan lulus ada 173.723 orang.
Dari angka tersebut, ada 104 peserta menyatakan mengundurkan diri.
Adapun jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru Tahap II sebanyak 120.137 orang, namun 280 peserta lalu mengundurkan diri.
Dari keseluruhan peserta PPPK Guru tahap II yang mengundurkan diri, jumlah terbanyak dari Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu 39 orang.
Berdasarkan data BKN, angka tersebut adalah angka tertinggi dari seluruh daftar peserta CASN 2021 yang dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri dari instansi yang mereka lamar.
Puluhan PPPK Non Guru Mengundurkan Diri