Akses kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Simak Kriterianya
Cek penerima BSU Rp 1 juta di web kemnaker.go.id, simak kriterianya. Kapan BSU cair?
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kriteria penerima dan cara mengecek status BSU secara online.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali cair pada 2022 untuk 8,8 juta pekerja yang terdampak pandemi
Dikutip dari Keterangan Pers Menko Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, pernah menyampaikan telah menyediakan anggaran untuk penyaluran BSU sebanyak Rp 8,8 triliun.
Terdapat kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, sebagai syarat penerima BSU tahun 2022.
Para pekerja yang sesuai kriteria akan mendapatkan BSU, masing-masing sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus.
Baca juga: Gagal Stabilkan Harga, PKS Kritik Terminasi Program Subsidi Minyak Goreng Curah
Baca juga: Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, GIMNl Pesimis Selesaikan Polemik, Gapki Tunggu Aturan Lengkap
Kriteria Penerima BSU Tahun 2022
Menaker Ida Fauziyah dalam Instagram @kemnaker, menyatakan beberapa kriteria penerima BSU sementara pada tahun ini sebagai berikut:
- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta;
- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan;
Untuk rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 lebih lanjut, sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Lalu, Kapan BSU 2022 Cair?
Sebelumnya dijelaskan Pemerintah bahwa BSU akan segera disalurkan pada bulan April 2022, lalu.
Namun hingga saat ini BSU masih belum disalurkan kepada para penerimanya.
Dikutip dari kemnaker.go.id, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan instrumen pelaksanaan BSU 2022.