AKSES www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31, Simak Tips Agar Lolos Seleksinya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 telah dibuka, akses www.prakerja.go.id dan segera buat akun lalu ikuti seleksinya.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Inza Maliana
1. Login ke email Anda.
2. Cek inbox, jika tidak ada email dari prakerja, silahkan cek folder Spam, biasanya email verifikasi dianggap spam.
3. Di Gmail, lihat di bagian menu sebelah kiri.
4. Klik selengkapnya.
5. Tarik ke bawah cari folder spam, lalu klik.
7. Jika di aplikasi Gmail hp, folder spam dapat dijumpai dengan pilih menu atau icon garis berjajar tiga di sebelah kiri atas.
8. Buka email dari Kartu Prakerja, kemudian tekan tombol 'Verifikasi Email Sekarang'
9. Jika tombol tidak berfungsi, Anda dapat melakukan copy-paste link yang tercantum tepat di bawah tombol ke aplikasi browser.
Tips Lolos Seleksi
Sejak pertama kali diluncurkan pada 2020, Program Kartu Prakerja sudah membuka puluhan gelombang hingga Mei 2022.
Namun, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan tak kunjung lolos seleksi.
Apakah yang menyebabkan seseorang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja?
Diketahui, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.
Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.
Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, perhatikan hal-hal berikut agar Anda lolos seleksi Kartu Prakerja:
1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja.
- WNI berusia minimal 18 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.
- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
2. Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif.
3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil.
4. Upload foto KTP langsung dari kamera HP.
5. Saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP.
- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup.
- Pastikan wajah memenuhi 80 % dari frame foto (close-up).
- Pastikan tidak menggunakan aksesori seperti topi, kacamata, dll.
- Foto yang diambil tidak disertai foto KTP.
- Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul.
Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN
8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.
Dengan demikian, bila Anda pernah menerima salah satu bantuan dari pemerintah berupa bansos Kemensos, bantuan subsidi upah (BSU), atau BLT UMKM, maka tidak akan lolos seleksi.
Agar lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, pendaftar juga harus memastikan data-data yang dimasukkan ketika melakukan pendaftaran akun sudah sesuai dengan yang diminta.
Sehingga ketelitian saat mengisi data dan mengunggah foto sangat diperlukan selama proses daftar Kartu Prakerja.
Kesalahan yang paling sering terjadi yakni keliru saat memasukkan NIK.
Selain itu, pendaftar juga harus memastikan nomor handphone serta email yang diinput saat mendaftar masih aktif.
Pendaftar juga sebaiknya mengerjakan soal-soal di dalam tes motivasi dan tes kemampuan dasar secara bersungguh-sungguh.
Jika sudah mencoba beberapa cara di atas dan belum berhasil, bersabar saja dan terus berusaha agar bisa lolos di gelombang berikutnya.
Faktor keberuntungan atau hoki juga dianggap sangat menentukan kelolosan peserta.
(Tribunnews.com/Nadya)