Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Kasus Perselingkuhan ASN, Suami WAG Tegaskan Punya Cara Sendiri Selesaikan Masalahnya

Sebagai kepala keluarga dan seorang ayah, saat ini Yana lebih memikirkan kebahagiaan anak-anaknya, dan persiapan untuk masa depan mereka.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Viral Kasus Perselingkuhan ASN, Suami WAG Tegaskan Punya Cara Sendiri Selesaikan Masalahnya
Twitter @SuciDarma96/Instagram @sucidrma
WAG (34) (kiri), selingkuhan suami Polwan Suci Darma, DKM (32). 

Dirinya mengungkap cerita perselingkuhan itu agar banyak wanita terlindungi dari tindakan perselingkuhan. 

"Mba diah yg saya hormati, ini bukan aib yg harus diumbar. Kita harus bisa mencerna baik-baik setiap detail persoalan apapun yg tampil di publik, saya disini niatnya baik, krn untuk semua perempuan Indonesia yg selama ini terkendala untuk speak up. Banyak kasus lain, ibu yg stres berat berakibat ke anak2nya, cth kasus yg baru terjadi menggorok anak krn beban depresi berat. Naidzubillah.

"Saya berkorban, biarlah saya melalui ini agar kedepan para pelaku lainnya bisa REM perbuatannya, agar perempuan terlindungi, agar perempuan hidup dan berhak bahagia. Krn perempuan adalah ibu yg akan melahirkan anak-anak bangsa yg cerdas, disanalah awal mula kebaikan mba. Semoga kebaikan terus tumbuh untuk negeri ini. Melalui anak2 kedepannya. krn merekalah penerus, krn kita akan tua dan mati#allahuakbar," tulis Suci. 

DKM dan selingkuhannya dibebastugaskan, terancam dipecat

Update terbaru, Pemkab Ogan Komering Ilir membebastugaskan DKM dan selingkuhannya, WAG. 

Keduanya dibebastugaskan sejak Selasa (10/5/2022).

"Benar sejak kemarin, keduanya sudah dibebaskantugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN," kata Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang Rusdi Laili, Rabu (11/5/2022) sore, mengutip Tribun Sumsel.

Berita Rekomendasi

Keputusan tersebut diambil guna mempermudah proses pemeriksaan yang saat ini tengah berjalan.

"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut," tambahnya.

Apabila DKM dan WAG terbukti terlibat perselingkuhan, keduanya terancam dipecat sebagai ASN dengan tidak hormat.

Baca juga: Wanita yang Diduga Selingkuhan Suami Polwan Suci Buka Suara, Ngaku Hubungan Berakhir Juli 2021

Hingga saat ini pemeriksaan internal terus dilakukan.

Meski dibebastugaskan, DKM dan WAG ternyata sejak awal telah mengajukan izin.

Keduanya meminta waktu guna menyelesaikan masalah tersebut.

"Mereka ini kan meminta waktu untuk menyelesaikan masalahnya. Jadi memang mereka izin untuk tidak masuk bekerja sementara waktu," kata Kabag Humas dan Protokol Setda OKI Telly Thaurussia, Rabu (11/5/2022) sore, mengutip Tribun Sumsel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas