Apa itu Syirkah? Prinsip yang Digunakan Bank Syariah untuk Hindari Riba, Simak Jenisnya dalam Islam
Apa itu Syirkah? Bank Syariah gunakan Syirkah untuk hindari Riba. Simak jenis Syirkah dalam Islam dan contoh bagi hasil dengan prinsip Syirkah.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Syirkah al-inan adalah persekutuan dua orang atau lebih untuk memasukkan bagian tertentu dari modal yang akan diperdagangkan dengan ketentuan keuntungan dibagi di antara para anggota sesuai dengan kesepakatan bersama, sedangkan modal masing-masing harus sama.
Dalam syirkah ini, setiap pihak memberikan kontribusi dana/modal usaha (ra's al-mal) dengan ketentuan bahwa keuntungan dibagi sesuai nisbah yang disepakati atau secara proporsional, sedangkan kerugian ditanggung oleh para pihak secara proporsional.
2. Syirkah A’maal
Syirkah a’maal adalah bentuk kerjasama antara dua orang yang seprofesi untuk menerima pekerjaan secara bersama-sama dan berbagi keuntungan dari pekerjaan itu.
Syirkah a’maal merupakan syirkah yang ra's al-mal-nyaberupa harta kekayaan dalam bentuk uang atau barang.
3. Syirkah Wujuh
Syirkah wujuh adalah persekutuan dua orang atau lebih dengan modal harta dari pihak luar untuk mengelola modal bersama-sama tersebut dengan membagi keuntungan sesuai dengan kesepakatan.
Syirkah ini berdasarkan kepercayaan yang bersifat kredibilitas.
Ra's al-mal dari Syirkah ini bukan berupa harta kekayaan namun dalam bentuk reputasi atau nama baik satu atau seluruh syarik.
Jenisnya, termasuk komitmen untuk menunaikan kewajiban syirkah kepada pihak lain berdasarkan kesepakatan atau proporsional.
4. Syirkah Mudharabah
Syirkah Mudharabah, dimana persekutuan dua orang atau lebih satu berkontribusi lewat amal dan yang lain lewat modal.
5. Syirkah Mufawadha
Syirkah mufawadha adalah gabungan dari beberapa macam syirkah (Syirkah inan, syirkah abdan, syirkah wujuh).