Tema dan Logo Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022 Lengkap dengan Sejarahnya
Berikut tema dan logo Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022 lengkap dengan sejarahnya.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut tema dan logo Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022 lengkap dengan sejarahnya.
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni.
Tahun ini, Hari Lahir Pancasila jatuh pada hari Rabu (1/6/2022).
Lalu apa tema dan logo Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni tahun 2022?
Baca juga: Tanggal 1 Juni 2022 Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah dan Hari Libur Nasional Tahun 2022
Baca juga: Apakah Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022 Jadi Hari Libur? Ini Jadwal dan Sejarah Hari Lahir Pancasila
Tema dan Logo Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022
Dikutip dari kemdikbud.go.id, tema Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022: “Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia”
Logo Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022:
Link Download Logo Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022: di sini
Link Download Background Virtual Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022: di sini
Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni
Berikut sejarah Hari Lahir Pancasila yang dikutip dari kesbangpol.madiunkab.go.id:
Sejarahnya adalah berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik.
Mengetahui kekalahannya, mereka berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia .
Selain itu, mereka juga membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut.
Lembaga tersebut diberi nama Dokuritsu Junbi Cosakai.
Sidang pertama di gelar pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila).
Pada sidang pertama, mereka membahas mengenai tema dasar negara.
Sidang tersebut berjalan sekitar 5 hari.
Lalu pada Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia pada 1 Juni 1945.
Ide tersebut diberi nama "Pancasila".
Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.
Saat itu, Soekarno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yaitu Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Kemudian untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan.
Panitia Sembilan terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, setelah melalui beberapa proses persidangan.
Setelah itu, Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)