Demokrat Minta KPU Kedepankan Tujuan Pemilu Bukan Unsur Kepraktisan atau Minimalisir Anggaran
KPU harus mempertimbangkan beberapa aspek penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang yakni substansi hingga mengedepankan tujuan Pemilu.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) sekaligus Jubir Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, KPU harus mempertimbangkan beberapa aspek penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Beberapa aspek yang dimaksud yakni mempertimbangkan substansi hingga mengedepankan tujuan pelaksanaan Pemilu.
Hal itu harus dilakukan kata Herzaky dimulai sejak masa kampanye para calon presiden, calon legislatif hingga tahap akhir.
"Harapan kami, penentuan setiap aspek teknis pemilu 2024 oleh KPU lebih mempertimbangkan substansi dan mengedepankan tujuan pelaksanaan pemilu, tak semata unsur kepraktisan atau upaya pengurangan anggaran belaka," kata Herzaky saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Ketua Bawaslu Harap Transparansi Jadi Perhatian dalam Perekrutan Calon Jajaran Pengawas Daerah
Pernyataan Herzaky ini sekaligus merespons kesepakatan KPU yang akhirnya mengikuti pemerintah terkait masa kampanye Pemilu 90 hari.
Herzaky menambahkan, KPU sejatinya jangan semata-mata patuh terhadap kemauan dari pemerintah.
Sebab KPU memegang independensi untuk pemilu berjalan jujur dan adil (Jurdil).
"Apalagi sekedar mengikuti maunya pemerintah. Karena independensi, kemandirian KPU untuk pemilu berjalan dengan jujur dan adil, dilindungi oleh oleh Undang-undang," ucap Herzaky.
Sebab kata dia, tahapan pemilu merupakan momentum sangat krusial mengingat nasib dan masa depan bangsa ditentukan dalam mekanisme tersebut.
Oleh karenanya, tahapan pemilu harus memberikan ruang kepada rakyat agar benar-benar dapat mengenal dan mengetahui, seperti apa sosok calon pemimpin nasional ke depannya.
"Apa visi misi, gagasan besar para calon pemimpin nasional, dan apa yang akan mereka lakukan untuk memperjuangkan perubahan demi masa depan yang lebih baik di negeri ini," tukas Herzaky.
Baca juga: KPU Syaratkan Petugas Pemilu 2024 Maksimal Berumur 50 Tahun
Sebelumnya, Partai Demokrat ikut buka suara terkait kesepakatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan pemerintah perihal durasi kampanye Pemilu 90 hari.
Partai berlogo mercy itu mempertanyakan kecukupan durasi yang disepakati dengan upaya para calon pemimpin baru nantinya dalam memperkenalkan program, ide dan gagasan kepada rakyat.
"Apakah waktunya cukup bagi rakyat untuk mengenal dan mendalami, tawaran-tawaran perubahan untuk perbaikan nasib rakyat dan negeri ini?" kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) sekaligus Jubir Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra kepada Tribunnews.com, Selasa (31/5/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.