Kebijakan Bebas Masker Masih Tunggu Perkembangan Kasus Covid-19 pada Pertengahan Juni 2022
Menkes mewanti-wanti kebijakan pelonggaran yang dikeluarkan pemerintah tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengisyaratkan Indonesia berpeluang menerapkan kebijakan bebas masker apabila perkembangan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia tetap mengalami tren penurunan hingga pertengahan Juni 2022.
Budi sekaligus menegaskan saat ini Indonesia masih menerapkan wajib masker di sejumlah tempat dan kondisi tertentu.
Seperti di transportasi publik dan wajib masker bagi kelompok rentan saat beraktivitas di dalam maupun luar ruangan.
"Kita masih menunggu sampai pertengahan Juni, karena biasanya kenaikan itu terjadi 30-35 hari sesudah pemberlakuan kebijakan ini."
"Kalau memang kasusnya relatif lebih baik, kita juga akan lakukan zero survei sekali lagi di bulan Juni. Kalau hasilnya baik mudah-mudahan bisa secara bertahap kita lakukan relaksasi," kata Budi dikutip dari situs resmi Kemenkes, Senin (30/5/2022).
Budi melanjutkan, kebijakan relaksasi selama masa pandemi Covid-19 akan selalu mengacu pada tren dan perkembangan kasus.
Baca juga: Kapan Indonesia Bebas Masker? Ini Jawaban Pemerintah
Dalam beberapa waktu terakhir menurutnya jumlah kasus konfirmasi Covid-19 baik global maupun nasional terus menurun.
Ia juga mewanti-wanti kebijakan pelonggaran yang dikeluarkan pemerintah tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Mengingat saat ini dunia belum sepenuhnya terbebas dari Covid-19 sehingga potensi penularan tetap ada.
Lebih lanjut, Budi juga mengimbau masyarakat agar segera mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster Covid-19 di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat.
Upaya itu menurutnya dapat memberikan proteksi tambahan sehingga imunitas di kelompok tinggi.
"Untuk yang belum booster saran saya terus dilanjutkan, karena itu memberikan proteksi yang baik untuk kita, sasaran yang di-booster terbukti secara ilmiah kadar antibodinya jauh lebih tinggi dibandingkan yang belum di-booster, ini penting untuk melindungi orang sekitar terutama orang tua kita," ujarnya.
Sebelumnya sejak 17 Mei 2022 lalu pemerintah telah memberikan relaksasi penggunaan masker di tengah kondisi pandemi virus corona di Indonesia.
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.