Potret Zara, Adik Eril yang Selamat dari Kecelakaan Jadi Sorotan, Ikut Pantau Pencarian sang Kakak
Pada momen pertemuan Heinrich dengan Ridwan Kamil, terlihat Zara, adik Eril yang juga ikut justru menjadi sorotan
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Ya Allah nangis liat zara."
"Masya allah zarraa."
"Ya Allah nangis liat zaraa. Pasti masih terbayang jelas waktu² bersama aa nya."
Nama Zara bahkan sempat trending di media sosial Twitter setelah potret tersebut diunggah.
Dan menurut pantauan Tribunnews, pada Selasa (31/5/2022) akun Instagram pribadi Zara, @camilliazr tiba-tiba hilang setelah kecelakaan yang menimpa sang kakak.
Baca juga: Kekasih Eril, Nabila Ishma Kirim Pesan Menyentuh di Instagram: Tolong Bertahan, Ril
Baca juga: Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Bertemu Penduduk Bern yang Membantu Adik Eril Naik dari Sungai Aare
Diketahui, Eril dinyatakan hilang setelah terseret arus Sungai Aaree, Bern, Swiss saat berenang pada Kamis (26/5/2022) siang hari waktu setempat.
Sebelumnya, Eril berenang dengan sang adik, Zara dan temannya.
Hingga berita ini diturunkan, Selasa (31/5/2022), lelaki berusia 23 tahun tersebut belum ditemukan.
Adapun kronologi hilangnya Eril berawal saat dirinya berenang di Sungai Aaree di Bern, Swiss bersama adik dan kawannya.
“Saat ingin naik ke permukaan, Eril terseret arus sungai yang cukup deras yang sebelumnya sempat mendapat bantuan dari kawannya.”
“Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Mei 2022 siang hari waktu Swiss dengan kondisi cuaca cerah,” demikian keterangan yang didapatkan.
Baca juga: Pencarian Hari ke-5 Emmeril: Cakup Area Eichholz hingga Wohlensee hingga Kunjungan Wali Kota Bern
Hilangnya Eril lantas membuat Ridwan Kamil bergegas menyusul ke Swiss usai menerima kabar musibah tersebut.
Saat keterangan ini diterima, keberadaan Eril masih belum diketahui.
“Kondisi Eril saat ini masih dalam pencarian tim SAR dan polisi Swiss. Namun pencarian dihentikan sementara karena hari sudah mulai gelap dan rencananya akan dilanjutkan esok pagi,” tulis keterangan tersebut. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N)