Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dirjen Dukcapil Beberkan 4 Perbedaan KTP-el WNI dan WNA

Zudan Arif Fakrulloh membeberkan 4 perbedaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga Indonesia (WNI) dan warga asing di Indonesia (WNA).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Larasati Dyah Utami

Ada 10 negara asal WNA yang paling banyak punya KTP-el.

Urutan pertama adalah Korea Selatan, urutan kedua Jepang, urutan ketiga dan seterusnya yakni Australia, Belanda, Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris, India, Jerman, dan Malaysia.

"Ada 10 negara yang warganya paling banyak punya KTP-el, yakni WNA asal Korsel yang jumlahnya 1.227 orang. WNA asal Jepang 1.057, Australia 1.006, Belanda 961, Tiongkok (China) 909, AS sebanyak 890, Inggris 764, India 627, Jerman 611 dan Malaysia 581. Sisanya dari berbagai negara lain," kata Dirjen Zudan.
 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas