Eks Napi Korupsi Tak Dipecat dari Polri, Reza Indragiri: Kepolisian Harus Punya Standar Etika
Reza Indragiri Amriel komentari polemik eks napi korupsi AKBP Raden Brotoseno tak dipecat dari Polri
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Tidak dipecatnya eks napi korupsi AKBP Raden Brotoseno dari Polri memicu polemik dan komentar.
Termasuk dari ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.
Ia berpendapat, kepolisian menjadi institusi yang memiliki ketaatan hukum level tertinggi dibandingkan institusi lainnya.
"Institusi kepolisian harus punya standar etika, standar moralitas, dan standar ketaatan hukum pada level tertinggi."
"Bagaimana polisi bisa diandalkan untuk pemberantasan korupsi kalau ternyata malah bertoleransi terhadap perwiranya yang melakukan korupsi," kata Reza kepada Tribunnews.com, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Kritik Status Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno, Ketua Komisi III: Prestasinya Apa Kok Dimaafkan?
Lanjut Reza, tidak dipecatnya eks napi korupsi dinilai bisa menjadi bumerang kepada Polri sendiri.
Ini karena ada potensi eks napi korupsi melakukan kesalahan yang sama di kemudian hari.
Berdasarkan riset, kata Reza, diketahui tingkat pengulangan kejahatan kerah putih adalah lebih tinggi daripada kejahatan dengan kekerasan.
Hal ini belum ditambah dengan hasil risk assesment menyimpulkan bahwa risiko residivismenya tinggi.
"Maka sungguh pertaruhan yang terlalu mahal bagi Polri untuk mempertahankan personelnya tersebut. Apalagi ketika yang bersangkutan ditempatkan di posisi-posisi strategis yang memungkinkan ia menyalahgunakan lagi kewenangannya," urai pria yang juga betugas sebagai Konsultan Lentera Anak Foundatio ini.
"Jadi, pantaslah kita waswas bahwa personel dimaksud akan melakukan rasuah lagi nantinya," tambahnya.
Baca juga: Polri: Raden Brotoseno Tak Dipecat karena Berprestasi hingga Berkelakuan Baik
Kebiasaan menutup-nutupi
Reza mengkaitkan tidak dipecatnya eks napi korupsi dengan kebiasaan Wall of Silence di organisasi kepolisian.
Wall of Silence sendiri diartikan sebagai kebiasaan menutup-nutupi penyimpangan sesama polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.