Eks Napi Korupsi Tak Dipecat dari Polri, Reza Indragiri: Kepolisian Harus Punya Standar Etika
Reza Indragiri Amriel komentari polemik eks napi korupsi AKBP Raden Brotoseno tak dipecat dari Polri
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Oleh karena itu, bagi Reza penting untuk memastikan Wall of Silence juga menjangkiti Polri atau tidak.
Lebih spesifik, apakah mempertahankan AKBP Brotoseno bisa dianggap sebagai bentuk Wall of Silence oleh institusi Polri.
Baca juga: Kirim Surat Ke Irwasum, Kompolnas Klarifikasi Status Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno di Polri
"Tapi pastinya, dari ribuan polisi yang disurvei, kebanyakan mengakui bahwa Wall of Silence berlangsung masif. Semakin parah, lebih dari separuh menganggap subkultur destruktif itu bukan masalah," tegasnya.
"Itu artinya, kembali ke poin pertama, andai personel tersebut melakukan lagi aksi kejahatan kerah putihnya, maka poin kedua, kecil kemungkinan reoffending tersebut akan menjadi kasus hukum. Terjadilah Wall of Silence. Publik tak akan tahu-menahu," papar Reza.
Terakhir, Reza menyayangkan tidak dipecatnya eks napi korupsi dari institusi Polri.
Hal ini bisa menimbulkan spekulasi publik yang menganggap Polri memberikan perlakuan istimewa kepada AKBP Raden Brotoseno.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.