Mengapa Garuda Pancasila jadi Lambang Negara Indonesia? Ini Sejarah dan Makna Lambang Garuda
Mengapa Garuda Pancasila jadi Lambang Negara Indonesia? Ini Sejarah dan Makna Lambang Garuda. Burung Garuda membawa perisai berisi 5 sila Pancasila.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Garuda Pancasila adalah lambang negara Republik Indonesia.
Garuda merupakan perwujudan seekor burung yang membawa perisai yang berisi lambang-lambang Pancasila.
Pancasila resmi menjadi dasar negara Indonesia pada 1 Juni 1945.
Baik Garuda dan Pancasila memiliki keterkaitan yang menjadikan keduanya sebagai lambang Republik Indonesia yang tak terpisahkan.
Lantas, mengapa Garuda Pancasila menjadi lambang Republik Indonesia?
Baca juga: Gagasan Ir Soekarno tentang Dasar Negara Pancasila sebagai Cermin Bangsa Indonesia
Sejarah Lambang Garuda Pancasila
Presiden Ir. Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Saat itu, lambang Garuda Pancasila belum menjadi lambang negara, meski Pancasila sudah diresmikan menjadi dasar negara.
Penentuan lambang negara mengalami proses yang panjang, dikutip dari Gramedia.
Setelah kemerdekaan, dibentuklah Panitia Lencana Negara pada tanggal 10 Januari 1950, di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II.
Adapun susunan panitia teknis yaitu Ketua dipimpin oleh Muhammad Yamin sedangkan anggota antara lain Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh. Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka.
Mereka bertugas menyeleksi berbagai usulan rancangan lambang negara untuk selanjutnya dipilih dan diajukan kepada pemerintah.
Bung Hatta dalam bukunya “Bung Hatta Menjawab” menerangkan telah dilaksanakan sayembara oleh Menteri Priyono sebagai pelaksana keputusan Sidang Kabinet tersebut.
Baca juga: Profil Kota Ende, Tempat Peringatan Harlah Pancasila yang jadi Lokasi Pengasingan Ir. Soekarno
Pemilihan Rancangan Lambang Negara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.