Mengapa Garuda Pancasila jadi Lambang Negara Indonesia? Ini Sejarah dan Makna Lambang Garuda
Mengapa Garuda Pancasila jadi Lambang Negara Indonesia? Ini Sejarah dan Makna Lambang Garuda. Burung Garuda membawa perisai berisi 5 sila Pancasila.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Garuda Pancasila adalah lambang negara Republik Indonesia.
Garuda merupakan perwujudan seekor burung yang membawa perisai yang berisi lambang-lambang Pancasila.
Pancasila resmi menjadi dasar negara Indonesia pada 1 Juni 1945.
Baik Garuda dan Pancasila memiliki keterkaitan yang menjadikan keduanya sebagai lambang Republik Indonesia yang tak terpisahkan.
Lantas, mengapa Garuda Pancasila menjadi lambang Republik Indonesia?
Baca juga: Gagasan Ir Soekarno tentang Dasar Negara Pancasila sebagai Cermin Bangsa Indonesia
Sejarah Lambang Garuda Pancasila
Presiden Ir. Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Saat itu, lambang Garuda Pancasila belum menjadi lambang negara, meski Pancasila sudah diresmikan menjadi dasar negara.
Penentuan lambang negara mengalami proses yang panjang, dikutip dari Gramedia.
Setelah kemerdekaan, dibentuklah Panitia Lencana Negara pada tanggal 10 Januari 1950, di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II.
Adapun susunan panitia teknis yaitu Ketua dipimpin oleh Muhammad Yamin sedangkan anggota antara lain Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh. Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka.
Mereka bertugas menyeleksi berbagai usulan rancangan lambang negara untuk selanjutnya dipilih dan diajukan kepada pemerintah.
Bung Hatta dalam bukunya “Bung Hatta Menjawab” menerangkan telah dilaksanakan sayembara oleh Menteri Priyono sebagai pelaksana keputusan Sidang Kabinet tersebut.
Baca juga: Profil Kota Ende, Tempat Peringatan Harlah Pancasila yang jadi Lokasi Pengasingan Ir. Soekarno
Pemilihan Rancangan Lambang Negara
Kemudian, terpilihlah dua karya perancang lambang negara terbaik, yaitu karya putra sulung Sultan Pontianak ke-6, Sultan Hamid II dan karya sang pelopor sumpah pemuda, Prof. Mr. Mohammad Yamin, S.H.
Kemudian pada proses selanjutnya rancangan Sultan Hamid II diterima pemerintah dan DPR, sedangkan Karya M. Yamin mengandung unsur pengaruh Jepang yaitu menyertakan sinar-sinar matahari pada rancangannya.
Demi mematangkan dan menyempurnakan konsep rancangan yang telah terpilih, Presiden RIS Ir. Soekarno dan perdana Menteri Mohammad Hatta melakukan dialog intensif dengan Sultan Hamid II, selaku perancang.
Penyempurnaan Lambang Garuda
Kesepakatan terjadi pada perubahan pita yang dicengkeram Garuda.
Perubahan tersebut adalah warna putih polos dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” akan disematkan untuk menggantikan rancangan pita yang sebelumnya berwarna merah putih.
Selanjutnya Sultan Hamid II, selaku perancang sekaligus Menteri Negara RIS, mengajukan rancangannya kepada Presiden Soekarno pada tanggal 8 Februari 1950.
Rancangan lambang negara ini sempat dikritik oleh Partai Masyumi.
Partai Masyumi mengajukan keberatan karena mengandung sifat mitologis pada gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai.
Sultan Hamid II menerima aspirasi positif ini kemudian menyempurnakan kembali rancangannya menjadi bentuk Rajawali-Garuda Pancasila, yang disingkat Garuda Pancasila.
Presiden Soekarno kemudian memberikan rancangan tersebut melalui Moh. Hatta sebagai perdana menteri, untuk diserahkan kepada Kabinet RIS.
Pada 11 Februari 1950, akhirnya Sidang Kabinet RIS meresmikan rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II.
Presiden Soekarno untuk pertama kalinya memperkenalkan lambang negara, Garuda Pancasila berkepala “gundul”, kepada masyarakat umum di Hotel Des Indes Jakarta.
Namun Soekarno masih terus memperbaiki bentuk Lambang Negara ini, beliau beralasan Garuda gundul dianggap terlalu mirip dengan Bald Eagle, Lambang Amerika Serikat.
Kemudian pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno memerintahkan, Dullah, sang pelukis istana untuk me-redesain dengan menambahkan “jambul” pada kepala Garuda Pancasila.
Tidak hanya itu, selanjutnya posisi cakar kaki Garuda mencengkram di depan pita, yang sebelumnya ada di belakang pita.
Akhirnya Sultan Hamid II memfinalisasi gambar lambang negara dengan menambah ukuran dan tata warna gambar lambang negara.
Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Ganjar Gelar Dialog Pancasila dengan Kaum Milenial
Arti Lambang Garuda Pancasila
Lambang Garuda Pancasila memiliki arti dan makna.
Dikutip dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, berikut rinciannya:
1. Burung Garuda
Lambang Pancasila adalah Garuda Pancasila yang berwujud Burung Garuda.
Burung Garuda merupakan raja dari segala burung yang juga dikenal sebagai Burung Sakti Elang Rajawali.
Burung Garuda melambang kekuatan dan gerak yang dinamis yang terlihat dari sayapnya yang mengembang, yang siap terbang ke angkasa.
Sayap tersebut melambangkan dinamika dan semangat untuk menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara Indonesia.
2. Cengkraman Kaki Burung Garuda
Kedua kaki Burung Garuda yang kokoh mencengkeram pita putih yang bertuliskan seloka yang berbunyi: Bhinneka Tunggal Ika.
Seloka ini diambil dari buku buku Sutasoma, karangan Empu Tantular.
Bhinneka Tunggal Ika, berarti "berbeda-beda tetapi satu jua".
Slogan ini menjadi kekuatan bangsa Indonesia yang memiliki perbedaan suku, agama, budaya, dan sebagainya.
3. Warna Emas
Warna utama dari Burung Garuda adalah kuning emas.
Warna kuning emas melambangkan keagungan, yang bermakna bangsa Indonesia senantiasa menjunjung tinggi martabat bangsa yang bersifat agung dan luhur.
4. Jumlah Bulu
Jumlah bulu yang berada pada Garuda Pancasila terkait dengan kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia, di antaranya:
- Bulu pada sayap kanan dan kiri, masing-masing berjumlah 17 helai (tanggal 17)
- Bulu ekor berjumlah delapan helai (bulan 8 atau Agustus).
- Di bawah kalung perisai yang menghubungkan dengan ekor terdapat bulu berjumlah 19 dan bulu pada leher berjumlah 45 (angka tahun 1945)
Angka-angka yang menunjuk tanggal 17 Agustus 1945 ini bermakna historis bagi setiap warga negara Indonesia agar menghargai waktu dan selalu mengingat sejarahnya.
5. Perisai
Perisai adalah lambang perjuangan dan perlindungan, karena perisai sering dibawa ke medan perang oleh para prajurit untuk melindungi diri dari serangan musuh.
Garis melintang yang membagi perisai menjadi ruang atas dan bawah melambangkan garis Khatulistiwa yang memang membelah Kepulauan Indonesia.
Perisai yang merupakan lambang perjuangan dan perlindungan ini terbagi atas lima bagian, yang masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Garuda Pancasila
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.