Mengenal Khilafatul Muslimin, Kelompok yang Konvoi Bermotor Bawa Atribut Kebangkitan Khilafah
Konvoi pemotor beratribut hijau putih dengan membawa poster dan bendera bertuliskan Khilafatul Muslimin menjadi sorotan.
Editor: Hasanudin Aco
Ia menyebut kegiatan itu merupakan agenda yang dikoordinir amir di wilayah Pulau Jawa yang menjadi satu kesatuan di bawah komando Amin Daulah Jawa, Ustaz Hamzah Sat.
"Sifatnya sebatas Pulau Jawa, jadi belum tentu di Sumatera melaksanakan motor syiar juga. Tapi kalau kita memang sepakati bersama bisa bersamaan juga bareng, Daulah Sumatera, Jawa, Timur, biasanya begitu," jelas Abu Salma.
Lalu Adakah hubungannya dengan HTI?
Abu Salma mengatakan motor syiar khilafah ini dilakukan Khilafatul Muslimin agar masyarakat lebih terbuka dengan Khilafah dalam bentuk yang kompleks.
Abu menyebut kegiatan itu agar tak ada anggapan lagi kelompoknya dinilai terkesan eksklusif atauunderground.
Ia juga menegaskan jika Khilafatul Muslimin tak terkait dengan organisasi terlarang seperti Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) serta Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Jadi kita sebetulnya ingin lebih transparan soal Khilafah ini, enggak sembunyi-sembunyi seperti zaman dulu. Istilah ekstremnya dibilang kelompok yang underground, nah kita ini terbuka. Tapi kalau ini baik, benar, ya harus kita sampaikan lah ke publik," ujar Abu Salma.
Tanggapan Polisi
Sebelumnya, Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok pemotor yang tengah konvoi dengan membawa sejumlah atribut khilafah.
Video itu diunggah oleh akun Twitter @Miduk17 itu menyebut konvoi pesepeda motor yang mayoritas menggunakan pakaian berwarna hijau itu berjalan di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Minggu (29/5/2022) sekira pukul 09.14 WIB.
Dari video yang viral itu, terlihat seorang pengendara membawa atribut bertuliskan 'Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah'.
Menanggapo hal, itu Polda Metro Jaya menyebut konvoi berbendara Khilafah itu tidak dibenarkan di Indonesia.
"Terkait dengan adanya video yang di media sosial, terkait adanya patroli kendaraan bermotor membawa tulisan Khilafah, tentu hal ini tidak dibenarkan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Zulpan menyebut, kegiatan pemotor itu tidak dibenarkan secara aturan di Indonesia.