PERBEDAAN Hari Lahir Pancasila dan Kesaktian Pancasila, Berdasar pada Sejarahnya
Berikut perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila, dirunut dari sejarah di belakangnya.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila, dirunut dari sejarah di belakangnya.
Seperti diketahui hari ini, Rabu 1 Juni 2022, masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila.
Hari Lahir Pancasila ini, dikutip dari bpip.go.id merujuk pada pidato yang dilakukan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan).
Pidatonya pertama kali mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
Adapun sejarahnya berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik, mereka kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut.
Baca juga: 50 Twibbon Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022, Lengkap dengan Cara Mudah Mengunggahnya di Media Sosial
Baca juga: SEJARAH Hari Pancasila 1 Juni: Berawal dari Sidang BPUPKI Pertama
Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai. Pada sidang pertamanya di tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara.
Sidang berjalan sekitar hampir 5 hari, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai Pancasila.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan.
Berisi Ir Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Keputusan Presiden
Hingga akhirnya, Hari Lahir Pancasila ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016.
Keputusan tersebut menetapkan tanggal 1 Juni 1945 merupakan Hari Lahir Pancasila, maka setiap tanggal 1 Juni segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia berkomitmen untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.