Pimpinan MPR: Pancasila Harus Menjadi Ideologi dan Panduan Etis Seluruh Elemen Bangsa
Pancasila harus mampu menjadi ideologi sekaligus panduan etis bagi seluruh elemen bangsa, dalam menjawab setiap tantangan di masa kini dan mendatang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pancasila harus mampu menjadi ideologi sekaligus panduan etis bagi seluruh elemen bangsa, dalam menjawab setiap tantangan di masa kini dan mendatang.
"Peringatan hari lahir Pancasila harus menjadi momentum kita untuk menegakkan nilai-nilai Pancasila di negeri ini. Karena nilai-nilai Pancasila sudah dan akan selalu menjadi acuan bagi cara hidup manusia Indonesia," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, saat memberi sambutan pada diskusi daring bertema Pancasila dan Tantangan Zaman yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 dalam rangka Hari Lahir Pancasila dan Peluncuran Buku "Postulat Hukum Pancasila" dari Sekolah Sukma Bangsa Bireun- Aceh, Rabu (1/6/2022).
Diskusi dimoderatori Dr. Irwansyah (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI).
Hadir sebagai narasumber Prof. Ratno Lukito, MA, DCL (Guru Besar Universitas Islam Negeri/UIN Sunan Kalijaga, Penulis Buku "Postulat Hukum Pancasila"), Agus Wahyudi, Ph.D (Kepala Pusat Studi Pancasila UGM) dan Dr. Atang Irawan, S.H, M.Hum (Pakar Hukum Tata Negara).
Selain itu hadir pula Dr. Ihat Subihat, M.H (Hakim Tipikor Bandung) dan Makmun Rasyid, S.Ud, M.Ag (Co Founder The Center for Indonesian Crisis Strategic Resolution) sebagai penanggap.
Baca juga: Kisah Pengasingan Bung Karno di Ende NTT hingga Perenungan Pancasila di Bawah Pohon Sukun
Menurut Lestari, Prof. Ratno Lukito dalam buku Postulat Hukum Pancasila menyebutkan, Indonesia sebagai negara dengan kompleksitas sejarah lokal, memiliki Pancasila sebagai basis idelogi yang merangkum rule of law dan rule of recognition dengan nilai-nilai dasar dalam sebuah filosofi.
Sebagai ideologi dan filosofi kehidupan bernegara, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, Pancasila merupakan legitimasi terwujudnya bangsa dan negara Indonesia, yang diperlihatkan dalam bentuk tindakan dari para pendahulu bangsa saat sepakat membentuk negeri ini.
Rerie, sapaan akrab Lestari mengungkapkan negeri ini terbentuk dari satu kesepakatan dari para pendiri bangsa yang memiliki beragam latar belakang, untuk merebut kemerdekaan dari penjajah.
Setelah merdeka, ujar Rerie, para pendiri bangsa itu melahirkan Pancasila dengan nilai-nilai yang dikandungnya sebagai pondasi dalam membangun negeri.
Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus bisa diamalkan secara berkelanjutan dan lintas zaman, dalam setiap langkah mengisi kemerdekaan.
Karena ideologi dan filosofi kehidupan seperti Pancasila, ujar Rerie, pada perjalanannya selalu saja melewati berbagai ujian dalam ruang dan waktu.
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Ratno Lukito berpendapat hingga saat ini, belum terjadi revolusi hukum di Indonesia.
Karena, ujar Ratno, hingga saat ini hukum yang berlaku di Indonesia masih mewarisi nilai-nilai hukum di zaman Belanda.
Bahkan, tambahnya, draf revisi RUU KUHP sudah melewati belasan kali kajian, namun belum juga berhasil menjadi undang-undang hingga saat ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.