Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

6 Bantuan Sosial yang akan Segera Cair Bulan Juni 2022

Pemerintah telah menyiapkan anggaran dana untuk beberapa bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat di bulan Juni 2022.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in 6 Bantuan Sosial yang akan Segera Cair Bulan Juni 2022
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang bansos - Pemerintah telah menyiapkan anggaran dana untuk beberapa bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat di bulan Juni 2022. 

5. Bantuan bagi Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan

Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) merupakan bukti perhatian dan kehadiran Pemerintah dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.

Bantuan Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLWN) ini disalurkan agar dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung.

Besaran dana BT-PKLWN yang akan dicairkan untuk masing-masing penerima adalah Rp600.000/orang.

6. Program Kartu Prakerja

Progam Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja/buruh yang dirumahkan, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19 serta pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.  

Para peserta Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos pada seleksi akan mendapatkan biaya pelatihan yang diberikan secara nontunai.

Rekomendasi Untuk Anda

Program Kartu Prakerja ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, dan mengembangkan kewirausahaan.

Akses program Kartu Prakerja secara online melalui laman resmi prakerja.go.id.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bansos 2022

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas