Cara Dapat Pelat Nomor Putih, Gratis!
Simak cara mendapatkan pelat nomor putih secara gratis berikut ini! Polri melarang masyarakat membeli secara online.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mendapatkan pelat nomor putih secara gratis berikut ini!
Polri melarang masyarakat membeli secara online.
Korlantas Polri akan segera menerapkan aturan kebijakan pelat nomor putih untuk kendaraan pribadi
Rencananya, kebijakan pelat nomor putih berlaku mulai pertengahan Juni 2022 dan dilakukan secara bertahap.
Dengan demikian, tidak semua kendaraan bisa mendapat nomor pelat baru berwarna dasar putih dengan tulisan hitam.
Lantas, kendaraan seperti apa yang diprioritaskan mendapatkan pelat nomor putih?
Baca juga: Masih Dibuka, Segera Ikuti Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 31, Akses www.prakerja.go.id
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, terdapat beberapa kendaraan prioritas yang bisa mengganti pelat hitam menjadi putih.
Adapun beberapa kendaraan yang akan mendapatkan pelat nomor putih adalah:
- Kendaraan baru
- Kendaraan yang telah memasuki pembayaran pajak lima tahunan
- Kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah
Yusri menegaskan, pergantian warna pelat nomor tidak dilakukan secara serentak.
Untuk itu, lanjutnya, masyarakat tidak perlu takut jika belum menggunakan pelat berwarna putih.
"Enggak apa-apa (kalau masih pakai pelat hitam)," ucapnya.