Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berapa Nilai Ambang Batas SKD TKP, TIU, dan TWK untuk Sekolah Kedinasan 2022? Ini Penjelasannya

Seleksi sekolah kedinasan tahun 2022 akan segera memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Simak nilai ambang batas ujian SKD Tahun 2022.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
zoom-in Berapa Nilai Ambang Batas SKD TKP, TIU, dan TWK untuk Sekolah Kedinasan 2022? Ini Penjelasannya
Tribunnews.com
Ilustrasi - Seleksi sekolah kedinasan tahun 2022 akan segera memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Simak nilai ambang batas ujian SKD Tahun 2022. 

Dikutip dari menpan.go.id, dijelaskan bahwa bobot jawaban untuk soal TKP yang benar bernilai paling rendah satu dan nilai tertinggi adalah lima.

Sementara bobot penilaian bagi soal TKP yang tidak dijawab adalah bernilai nol.

Sedangkan untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, dan nilai 0 jika tidak menjawab atau salah.

Ketentuan penilaian SKD ini dikecualikan bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi sebagaimana diusulkan oleh instansi penyelenggara sekolah kedinasan dan disetujui Menteri PANRB.

Nilai kumulatif SKD bagi daerah afirmasi tersebut paling rendah adalah 281 untuk semua jenis soal, dan peserta juga harus mendapat nilai TIU paling rendah 55.

Diberikan waktu 100 menit untuk menjawab soal tes SKD bagi peserta Sekolah Kedinasan Tahun 2022.

Untuk soal TKP yang terdiri atas 45 butir soal, dan TIU terdiri atas 35 soal, dan TWK berisi 30 butir soal. 

Berita Rekomendasi

Seluruh soal dan ketentuan penilaian SKD ini berlaku bagi penentuan seleksi pada 8 instansi membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2022.

Nantinya pelaksanaan SKD akan dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Jadwal resmi pelaksanaan SKD selanjutnya akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Nilai Ambang Batas SKD

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas