Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementrian ATR/BPN Beberkan Pihak-pihak yang Awasi Program PTSL

Kementerian ATR/BPN membeberkan pihak-pihak yang melakukan pengawasan terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kementrian ATR/BPN Beberkan Pihak-pihak yang Awasi Program PTSL
tangkapan layar
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal saat konferensi pers pada Jumat (3/6/2022). 

Ia menjelaskan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan audit terhadap PTSL di 29 Provinsi pDa tahun 2017, di 33 Provinsi pada tahun 2018, di 31 Provinsi pada 2019, di 30 Provinsi pada 2020, dan 23 Provinsi pada tahun 2021.

Selain itu, kata dia, BPK juga melakukan audit.

Ia mengatakan sejauh ini temuan-temuan yang ada hanya menyangkut ketidaksesuain dengan petunjuk teknis.

"Ada memang di sebagaian kecil sekali di beberapa provinsi yang datanya memang tidak dilengkapi atau belum ada, ini yang menjadi pengembalian ke kas negara," kata dia.

Ia juga mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan sebanyak 12 ribu sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sumatera Utara diduga disalurkan kepada penerima fiktif.

Sunraizal menjelaskan sebanyak 12.985 sertifikat tanah program PTSL yang dimaksud belum diserahkan kepada para pemohon dan masyarakat di Sumatera Utara.

Ia mengatakan, sebanyak 12.985 sertifikat tanah program PTSL tersebut belum dibagikan kepada para pemohon karena sejumlah sebab.

BERITA TERKAIT

Sebabnya, kata dia, di antaranya adalah ada sebagian data alas hak yang menjadi sumber penerbitan sertifikat belum diserahkan oleh pemohon, pemiliknya berada di luar kota sehingga kesulitan menghubungi, pemohon keberatan membayar BPHTB, serta tanahnya tumpang tindih dengan kawasan hutan.

Baca juga: Komisi II DPR Keluhkan Sengketa Pertanahan yang Tak Kunjung Selesai kepada Menteri ATR/BPN

"Jadi ada beberapa ini kelengkapan baik masalah kelengkapan, maupun hal-hal lain seperti saya sebutkan, keberatan ikut PTSL, keberatan membayar BPHTB, dan juga ada beberapa yang dinyatakan tumpang tindih dengan kawasan. Jadi memang bahasanya ini agak berbeda dengan yang disampaikan kemarin, fiktif," kata dia.

Ia pun merincikan, dari 12.985 sertifikat PTSL yang belum diserahkan tersebut terdapat di sejumlah daerah di Sumatera Utara.

Sunraizal menjelaksan di Kota Deli Serdang belum diserahkan sebanyak 7.937 sertifikat, di Serdang Bedagai sebanyak 3.442 sertifikat, di Kabupaten Humbang Hasudutan sebanyak 1.291 sertifikat, dan di Kabupaten Asahan sebanyak 265 sertifikat.

"Yang lainnya sudah selesai semua diserahkan. Ini juga ada 50 di Kabupaten Nias," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas