Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tangkap Tangan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti: Amankan Dokumen dan Uang Dolar AS

KPK turut mengamankan dokumen beserta uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat saat menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau

Haryadi dicokok bersama sejumlah pihak lainnya.

Dibawa Pakai Bus Brimob

Mantan Wali Kota Yogyakarta, DIY, Haryadi Suyuti, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan Haryadi ini diduga terkait kasus suap.

Kendati demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal penangkapan Haryadi ini.

Selain Haryadi Suyuti, ada dua kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ikut dibawa oleh lembaga anti rasuah itu.

Berdasarkan penuturan warga yang menjadi saksi mata, Haryadi terlihat datang menggunakan mobil Avanza, di depan rumah Dinas Wali Kota, Jalan Timoho, sekitaran pukul 15.30 WIB.

Berita Rekomendasi

Kemudian, eks orang nomor satu di Kota Pelajar tersebut dipindahkan ke mobil bertuliskan Brimob Polda DIY.

"Ya, tadi itu Pak Haryadi, di depan rumah dinas. Datangnya pakai mobil Avanza warna hitam, kemudian pindah ke mobil Brimob," jelas warga yang enggan disebut namanya.

"Jadi, tadi itu ada bus Brimob parkir di depan rumah dinas, terus ada yang jalan dari Balai Kota, tiga laki-laki, dan satu perempuan."

"Setelah itu, baru datang mobil Avanza, nah itu ternyata Pak Haryadi, ikut masuk bus," tambahnya.

Saat itu, ia pun melihat jelas sosok yang memegang tampuk pimpinan Balai Kota Yogyakarta selama dua periode terakhir itu berpindah mobil.

Hanya saja, dirinya tidak tahu menahu terkait pemandangan yang terjadi di depan matanya.

"Yang jelas tadi Pak Haryadi tidak bawa apa-apa, bahkan ngga pakai masker juga. Tapi pakai topi dan jaket berwarna coklat, nggak tahu dibawa kemana itu tadi," tandasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas