KPK Tangkap Tangan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti: Amankan Dokumen dan Uang Dolar AS
KPK turut mengamankan dokumen beserta uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat saat menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau
Laporan Wartawan TRIBUN-VIDEO.COM, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (2/6/2022).
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) turut diamankan KPK.
"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Kamis (2/6/2022).
KPK menduga Haryadi Suyuti dan beberapa pihak tersebut terlibat kasus suap.
Namun, belum dirinci lebih pasti terkait kasus rasuah yang diduga melibatkan Haryadi Suyuti.
"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.
Amankan Dokumen dan Uang Dolar AS
KPK turut mengamankan dokumen beserta uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat saat menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti pada Kamis (2/6/2022).
“Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam [bentuk] USD,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Kamis.
Namun, Ghufron belum bisa mengungkapkan jumlah uang yang diamankan.
tim KPK masih menghitung uang tersebut.
"Masih kami hitung," kata Ghufron.Sebelumnya, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri memastikan salah satu pihak yang
ditangkap tim penindakan yakni mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.