Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tangkap Tangan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti: Amankan Dokumen dan Uang Dolar AS

KPK turut mengamankan dokumen beserta uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat saat menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau

Laporan Wartawan TRIBUN-VIDEO.COM, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (2/6/2022).

Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) turut diamankan KPK.

"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Kamis (2/6/2022).

KPK menduga Haryadi Suyuti dan beberapa pihak tersebut terlibat kasus suap.

Namun, belum dirinci lebih pasti terkait kasus rasuah yang diduga melibatkan Haryadi Suyuti.

"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Berita Rekomendasi

Amankan Dokumen dan Uang Dolar AS

KPK turut mengamankan dokumen beserta uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat saat menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti pada Kamis (2/6/2022).

“Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam [bentuk] USD,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Kamis.

Namun, Ghufron belum bisa mengungkapkan jumlah uang yang diamankan.

tim KPK masih menghitung uang tersebut.

"Masih kami hitung," kata Ghufron.Sebelumnya, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri memastikan salah satu pihak yang

ditangkap tim penindakan yakni mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas