Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Suap Perizinan Apartemen
Tim KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dokumen diduga terkait perkara dalam operasi senyap tersebut.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menengarai mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terlibat dalam perkara dugaan suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen.
"Betul (suap perizinan soal IMB apartemen)," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi mengenai kasus yang melibatkan Haryadi Suyuti, Jumat (3/6/2022).
Haryadi bersama sejumlah pihak lain yang tak diungkap identitasnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK di Yogyakarta dan Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Tim KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dokumen diduga terkait perkara dalam operasi senyap tersebut.
Haryadi dkk saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK. Mereka menjalani pemeriksaan secara intensif.
KPK akan melakukan gelar perkara atau ekspose hari ini untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," terang Ali.
Haryadi diketahui baru melepas jabatan Wali Kota pada 22 Mei 2022 lalu.