Menag Yaqut Cholil Qoumas Bakal Laporkan Anak Buahnya jika Terbukti Lakukan Pelanggaran
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menegaskan bakal melaporkan anak buahnya di Kementerian Agama.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menegaskan bakal melaporkan anak buahnya di Kementerian Agama (Kemenag) yang melakukan pelanggaran.
"Saya sendiri yang akan melaporkan jajaran Kemenag jika melakukan fraud, jadi melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti pungutan atau apa pun namanya," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (2/6/2022).
Dia telah memperingatkan jajarannya tidak ada toleransi terhadap setiap praktik penyimpangan, termasuk pemotongan dana Bantuan Operasional Pesantren (BOP) yang menjadi sorotan akhir-akhir ini.
"Secara kesejarahan ini saya tidak mengerti nih soal BOP, tapi biarlah orang lain berpesta saya yang mencuci piring, tidak ada masalah karena ini konsekuensi," kata Yaqut.
Yaqut juga mendukung langkah agar pelaku penyelewengan dana BOP dihukum berat lantaran pesantren adalah lembaga yang membutuhkan BOP
"Betul bahwa madrasah betul bahwa TPG ponpes itu adalah lembaga-lembaga yang paling membutuhkan, jangan mereka membutuhkan anggaran paling sedikit masih harus dipotong, saya kira itu kejam. Saya kira kalau harus dihukum setimpal ya sudah pantaslah itu," pungkasnya.