Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Jabar Serukan Shalat Gaib untuk Eril Anak Ridwan Kamil, Upaya Pencarian Tetap Dilakukan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengeluarkan surat yang menyerukan kepada masyarakat muslim untuk menggelar shalat gaib, Jumat (3/6/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Inza Maliana
zoom-in MUI Jabar Serukan Shalat Gaib untuk Eril Anak Ridwan Kamil, Upaya Pencarian Tetap Dilakukan
Ist
MUI Jawa Barat menyerukan untuk menggelar Salat Gaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz. MUI Jawa Barat beri penjelasan mengenai surat berisi seruan kepada masyarakat muslim untuk menggelar shalat gaib, Jumat (3/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan surat berisi seruan kepada masyarakat muslim untuk melaksanakan shalat gaib, Jumat (3/6/2022).

Shalat gaib ini ditujukan untuk anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) yang hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss.

Sebagaimana diketahui, sudah lebih dari sepekan pencarian Eril belum membuahkan hasil.

Namun, hingga kini upaya pencarian Eril masih tetap dilakukan.

Baca juga: 6 Hari Belum Ditemukan Eril Dianggap Meninggal Dunia, Keluarga Ikhlas, MUI Anjurkan Warga Salat Gaib

Menyikapi hal tersebut, MUI Jabar menerbitkan surat seruan pelaksanaan shalat gaib.

Pihak keluarga Ridwan Kamil disebut telah mengikhlaskan dan meyakini Eril telah wafat.

Ketua Umum MUI Jabar, Rahmat Syafei mengatakan, para Pengurus MUI Jabar telah melaksanakan shalat gaib setelah mendapat persetujuan keluarga.

BERITA REKOMENDASI

"Iya, MUI Jabar (sudah shalat gaib) karena ketentuan agama kalau meyakini sudah meninggal dunia dan diduga keras meyakini begitu, bahwa wajib segera dishalatkan," katanya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Jumat (3/6/2022).

"Saya katakan kalau sudah yakin kita melakukan kewajiban adalah menyalatkan (shalat gaib). Meski begitu, pencarian tetap dilakukan tidak masalah, sesuai keyakinan tadi," lanjutnya.

Adapun untuk pernyataan resmi dari keluarga besar Ridwan Kamil sendiri baru akan disampaikan pada Jumat ini.

Sementara itu, dalam surat yang dikeluarkan MUI pada Kamis (2/6/2022) ini dijelaskan mengenai pelaksanakan shalat gaib Jumat ini.

Shalat gaib bisa dilakukan sebelum melaksanakan shalat Jumat atau sesudah shalat Jumat.


Berdasarkan surat yang ditandatangani Rahmat Syafei ini, MUI Jabar juga mengucapkan duka cita atas musibah yang dialami keluarga Ridwan Kamil.

Hal yang mendasari imbauan shalat gaib ini, yakni terkait kondisi putra Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Swiss tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas