Presiden Jokowi Apresiasi IHPS II Tahun 2021 yang Disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan apresiasi atas Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Teibunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan apresiasi atas Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, (3/6/2022).
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun, dalam keterangannya usai penyerahan berlangsung.
"Alhamdulillah kami pimpinan BPK baru saja bertemu dengan Bapak Presiden dalam kegiatan penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021. Bapak Presiden sangat mengapresiasi atas hasil dari pemeriksaan terkait yang di dalam substansi IHPS tersebut," ujar Isma Yatun yang hadir bersama para anggota BPK lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, BPK juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan substansi yang ada di IHPS II tersebut, mulai dari penguatan ekonomi hingga penguatan sumber daya manusia. Menurut Isma Yatun, hal-hal yang terkait substansi tersebut tidak hanya ada di pusat tapi juga di sejumlah daerah di Tanah Air.
"Termasuk juga beberapa hal yang terkait dengan sumber daya alam dan kemandirian fiskal serta terkait dengan pangan," ungkapnya.
Isma Yatun menyebut bahwa Presiden Jokowi akan segera menindaklanjuti hasil dari rekomendasi pemeriksaan BPK tersebut. Ia pun berharap hasil rekomendasi BPK dapat memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: SMRC: Tren Dukungan Pemilih Jokowi Menguat ke Prabowo Subianto Ketimbang Ganjar Pranowo
"Kami berharap hasil rekomendasi BPK tersebut itu segera dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.
Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.