Kemenkes Membuka Program Bantuan Pendidikan (PBP) Dokter untuk Memenuhi Jumlah Tenaga Kesehatan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka Program Bantuan Pendidikan (PBP) untuk Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Dilanjutkan dengan verifikasi tingkat pusat yang dilakukan di Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI.
Bagi peserta yang lolos seleksi, langkah selanjutnya adalah penetapan penerima bantuan oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI.
Setelah penetapan, mahasiswa bisa memulai perkuliahan sesuai masing-masing institusi.
Sebagai informasi, ketersediaan tenaga kesehatan spesialis di fasyankes di seluruh Indonesia terutama untuk penyakit-penyakit kronis saat ini masih sangat kurang.
Disamping jumlahnya yang kurang, tenaga kesehatan juga banyak yang terkonsentrasi di kota-kota besar.
''Penyakit yang paling besar dampak nyawa dan biaya bagi masyarakat Indonesia adalah jantung, masih banyak provinsi yang tidak bisa memberikan layanan jantung di provinsi tersebut. Akibatnya kalau butuh intervensi harus diterbangkan ke daerah lain,'' kata Menkes.
Menkes menargetkan seluruh fasyankes di tingkat provinsi bisa memberikan layanan kesehatan jantung di tahun 2024 mendatang.
Namun, target ini dihadapkan pada lamanya proses pendidikan dokter.
Menkes menjelaskan berdasarkan data WHO, rasio dokter untuk warga negara Indonesia adalah 1:1000 dokter.
Sementara di negara maju rasionya 3:1000, ada juga yang 5:1000.
Saat ini, jumlah dokter yang tersedia di Indonesia sekitar 270 ribu, sementara tenaga kesehatan yang memiliki STR dan praktik banyak 140 ribu.
Artinya masih ada kekurangan tenaga kesehatan sebanyak 130 ribu.
''Dokternya produksi setahunnya hanya 12 ribu, dibutuhkan setidaknya 10 tahun bahkan lebih untuk mengejar ketertinggalan jumlah dokter minimal sesuai standar WHO untuk melayani 270 juta masyarakat Indonesia,'' ungkap Menkes.
(Tribunnews.com/Latifah)