Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BODONG, Polisi: Pelat Mobil Pelaku Pemukulan di Tol Dalam Kota Seharusnya Untuk Mobil Sedan

Polda Metro Jaya mengatakan pelat mobil pelaku pemukulan di Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu (4/6/2022) siang, ternyata bodong.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
zoom-in BODONG, Polisi: Pelat Mobil Pelaku Pemukulan di Tol Dalam Kota Seharusnya Untuk Mobil Sedan
Tangkap Layar Kompas Tv
Plat Mobil Pelaku Pemukulan Ternyata Bodong, Tangkap Layar Kompas Tv, Selasa (7/6/2022) 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya mengatakan pelat mobil pelaku pemukulan di Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu (4/6/2022) siang, ternyata bodong.

Dalam konferensi pers, Senin (6/6/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut bahwa nomor polisi (nopol) pada kendaraan bernomor B 1146 RFH seharusnya digunakan untuk kendaraan Sedan.

"Mempelajari video dan melakukan pemeriksaan kepada korban juga mendalami kendaraan Nissan X-trail (berwarna) abu-abu dengan nomor polisi B 1146 RFH, kita dapat kabar bahwa nopol pada kendaraan tersebut bukan merupakan nopol (asli) pada kendaraan Nissan tersebut."

"Berdasarkan data yang ada di Direktorat Lalu Lintas, nomor polisi pada kendaraan tersebut ini digunakan oleh kendaraan sedan," jelas Zulpan dikutip dari Kompas Tv.

Baca juga: Viral Anak Anggota DPR Dipukul di Jalan Tol, Mobilnya Diserempet, Pelaku Pakai Pelat Mobil Bodong

Baca juga: Dapat Kabar Anaknya Jadi Korban Pemukulan di Tol Dalam Kota, Indah Kurnia: Saya Takut Dia Trauma

Atas barang bukti ini, ditambah dengan adanya pemeriksaan kepada korban, pihak kepolisian menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, Faisal Marasabessy (FM).

"Pukul 19.00 WIB, dihari pemukulan Sabtu (4/6//2022), ini pelaku menyerahkan diri dengan cara datang ke kantor Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," lanjut Zulpan.

FM disangkakan 351 KUHP dan atau 170 KUHP dengan pidana penjara 9 tahun paling lama.

Berita Rekomendasi

Kondisi Korban

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, atas insiden penganiayaan tersebut korban, Justin, mengalami luka-luka.

Justin dipukul oleh Faisal Marasabessy dengan menggunakan tangan kanan.

Baca juga: FAKTA Pemukulan di Tol, Kronologi hingga Nasib Ali Fanser Marasabessy Usai Anaknya Jadi Tersangka

Atas kejadian itu, Justin mengalami bengkak pada kedua matanya.

Tidak hanya itu, di bawah kelopak mata mengalami kemerahan juga pendarahan pada hidung.

Selain itu, Justin juga mengalami beberapa luka memar.

"Di antaranya bengkak pada dua bola mata yang mengakibatkan kemerahan di bawah kelopak mata, pendarahan pada hidung, luka memar pada leher kanan, luka bengkak di bibir atas, memar pada ketiak kanan, memar pada punggung bagian kiri, luka jari manis tangan kanan," ucap Zulpan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas