Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Perhatikan Empat Implikasi Ini Sebelum Revisi UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Jakarta

Dalam survei yang dilakukan CSIS, pendapat para ahli terbagi atas implikasi politik hukum pasca pemindahan IKN dan revisi UU Pemprov DKI Jakarta ini.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR Perhatikan Empat Implikasi Ini Sebelum Revisi UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Jakarta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Kota DKI Jakarta yang diambil dari kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (24/3/2022). Pemprov DKI Jakarta bersama para pakar dan berbagai elemen lainnya saat ini juga sedang menyusun konsep naskah akademik RUU tentang Kekhususan Jakarta sebagai pusat bisnis dan ekonomi skala global. RUU tersebut sebagai payung hukum setelah tak lagi menjadi ibu kota negara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - The Centre for Strategic and International Studie (CSIS) menemukan 4 implikasi politik dan hukum yang perlu mendapatkan perhatian DPR ketika nanti melakukan revisi UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Jakarta

Dalam survei yang dilakukan CSIS, pendapat para ahli terbagi atas implikasi politik hukum pasca pemindahan IKN dan revisi UU Pemprov DKI Jakarta ini.

Empat implikasinya adalah yang pertama ambang batas perolehan suara calon dalam pilkada untuk ditetapkan sebagai kepala daerah, implikasi kedua adalah level otonomi daerah di DKI Jakarta.

Kemudian implikasi ketiga mengenai mekanisme pemilihan kelala daerah dan implikasi yang keempat adalah terkait lokasi daerah pemilihan (dapil) luar negeri. 

Terkait ambang batas, para ahli terbelah dalam menyikapi perlu atau tidaknyanya revisi UU Pemprov DKI Jakarta terkait pasal 11 UU 29/2007 terkait ambang batas perolehan 50 persen lebih suara pasangan calon untuk ditetapkan sebagai kepala daerah. Terdata 56,5 persen ahli berpandangan pasal terseebut harus direvisi.

Baca juga: Hendrar Prihadi Muncul dalam Hasil Survei CSIS Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Untuk implikasi level otonomi daerah, lebih dari 3/4 ahli atau 77,6 persen responden berpendapat sebaiknya level otomomi Jakarta tetap berada di level provinsi.

Berita Rekomendasi

Kemudian pada implikasi pemilihan walikota atau buoati, 54,7 persen responden ahli berpendapat sebaiknya walikota dan bupati tetap diangkat oleh gubernur atas pertimbangan DPRD. 

Serta implikasi terakhir ihwal lokasi dapil luar negeri, total 64,1 persen responden berpendapat sebaiknya dapil luar negeri berada di ibukota negara baru.

Dijelaskan oleh Arya Fernandes Selaku Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS target dari sample survei adalah kelompok ahli yang dipandang memiliki pengetahuan dan keahlian dalam memprediksi isu sosial, politik, ekonomi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas