Dubes Singapura Sambangi Menkumham Yasonna, Ada apa?
Duta Besar (Dubes) Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Nayar sambangi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Selasa (7/6/2022).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar (Dubes) Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Nayar sambangi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Selasa (7/6/2022).
Kunjungannya tidak terkait pembahasan kasus spesifik yang baru saja terjadi belakangan, melainkan pamitan.
Ya, Nayar menjadikan momen itu sebagai salam perpisahan karena masa tugasnya sebagai Dubes Singapura untuk Indonesia akan segera berakhir.
Di kantor Yasonna, Nayar mengapresiasi kerja sama bilateral yang telah terjalin antara Indonesia dan Singapura selama dirinya mengabdi sebagai dubes di Jakarta.
Baca juga: Pranomo Anung, Risma Hingga Yasonna Apresiasi Disertasi Hasto Soal Teori Geopolitik Soekarno
Selama 10 tahun dirinya mengemban tugas sebagai dubes, hubungan RI dan Singapura telah berkembang semakin positif dari tahun ke tahun.
“Terima kasih atas kerja sama selama saya menjabat (menjadi Dubes Singapura untuk Indonesia), saya cukup lama berada di sini hingga merasa kehilangan,” ujar Nayar di Ruang Kerja Menkumham, Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Yasonna mengatakan bahwa berbagai kerja sama antara RI dan Singapura telah dirumuskan dan disahkan.
Salah satunya, yang baru-baru ini ditandatangani adalah nota kesepahaman Perjanjian Ekstradisi (Treaty for the Extradition of Fugitives/ET) antara Indonesia – Singapura , pada 25 Januari 2022, oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong.
Nota kesepahaman ini sekaligus menandai 55 tahun hubungan diplomatik Indonesia - Singapura.
“Saat ini, pemerintah RI sedang menindaklanjuti nota kesepahaman tersebut ke tahap proses ratifikasi. Dengan adanya ekstradisi tentu mempermudah baik Indonesia dan Singapura untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana,” ucap Yasonna.
Selanjutnya Yasonna menyatakan bahwa saat ini Singapura merupakan salah satu dari daftar negara yang diberlakukan Visa on ArrivAL (VoA).
Ia berharap melalui dubes pengganti yang ditunjuk dapat melanjutkan kerja sama dengan Indonesia termasuk manajemen perbatasan dan perizinan imigrasi, sebagai bentuk program peningkatan kapasitas dalam bidang keimigrasian.
Selain itu, Yasonna mengungkapkan harapannya akan kolaborasi di bidang kekayaan intelektual dan bidang hukum sesuai dengan tugas dan fungsi Kemenkumham.
Di akhir pertemuan Yasonna mengucapkan doa atas kesehatan dan kesuksesan bagi Anil Kumar Nayar.
“Semoga Bapak Dubes selalu sehat dan sukses di kemudian hari,” tutup Yasonna.
Foto:
Duta Besar (Dubes) Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Nayar sambangi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Selasa (7/6/2022). [Humas Kemenkumham]
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.