Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelompok Khilafatul Muslimin Punya Website dan Buletin Berisi Konten Bertentangan dengan Pancasila 

Polisi menyebut kelompok Khilafatul Muslimin mempunyai sebuah website yang berisikan konten-konten yang bertentangan dengan pancasila.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kelompok Khilafatul Muslimin Punya Website dan Buletin Berisi Konten Bertentangan dengan Pancasila 
Tangkapan layar video istimewa
Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung, Selasa (8/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut kelompok Khilafatul Muslimin mempunyai sebuah website yang berisikan konten-konten yang bertentangan dengan pancasila.

Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat melakukan penangkapan terhadap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin di Lampung, Selasa (7/6/2022).

"Sebagai contoh mereka memiliki website, kemudian di dalamnya ada (konten) YouTube ada video ceramah mereka," kata Hengki seperti dikutip dari KompasTV, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Polisi: Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Dua Kali Menjadi Eks Napi Terorisme

Baca juga: Tiket VVIP Private Party di Depok Rp 8 Juta Bonus Minuman Keras, Siapa Saja Pesertanya ?

Selain itu, Hengki menyebut ada sejumlah buletin atau majalah yang diterbitkan setiap sebulan sekali hingga selebaran-selebaran yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

"Ternyata ada hal yang sangat kontradiktif dari apa yang disampaikan oleh pimpinan-pimpinan ormas Khilafathul Muslimin ini baik petinggi yang saat ini kami tangkap maupun petinggi di wilayah lainnya yang menyatakan bahwa mereka tidak bertentangan dengan Pancasila," jelasnya.

Lebih lanjut, Hengki menyebut kelompok ini diduga melanggar Undang-Undang tentang organisasi masyarakat dan juga Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 yang dapat menimbulkan keonaran.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya baru saja menangkap petinggi kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung, Selasa (8/6/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan penangkapan ini terkait konvoi khilafah yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Baca juga: Densus 88 Turun Tangan Dalami Temuan Bahan Peledak dan Senjata Api di Jalan Asia Afrika Bandung

Baca juga: Densus 88 Pastikan Temuan Bahan Peledak hingga Senpi di Bandung Tak Terkait Kelompok Teroris

Diketahui, konvoi pesepeda motor dengan poster bertuliskan kebangkitan khilafah dan bendera dengan aksara Arab itu terjadi pada Minggu (29/5/2022). 

"Ya ada kaitannya itu kan pak kapolda juga sudah bentuk tim khusus juga untuk mengusut hal itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Selasa (7/6/2022).

Dari data yang ada, Abdul Qadir Baraja ternyata merupakan eks narapidana terorisme.

Dia pernah ditahan sebanyak dua kali terkait kasus yang sama.

Pertama kasus terorisme dilakukan pada Januari 1979 terkait teror Warman.

Kedua, dia ditahan atas kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal tahun 1985.

"Secara historis, pendiri gerakan ini sangat dekat dengan kelompok radikal seperti NII (Negara Islam Indonesia), MMI (Majelis Mujahidin Indonesia) dan memiliki rekam jejak dalam kasus terorisme," kata Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen R Ahmad Nurwakhid dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022) lalu. 

Nurwakhid mengungkapkan bahwa genealogi Khilafatul Muslimin itu sendiri sejatinya tidak bisa dilepaskan dari NII.

Sebab sebagian besar tokoh kunci dalam gerakan tersebut merupakan mantan NII.

"Pendiri dan pemimpinnya adalah Abdul Qadir Hasan Baraja mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasir (ABB) dan lainya, serta ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tahun 2000," ungkap Nurwakhid. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas