Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut Disebut Menteri Segala Urusan, Ada 7 Kementerian yang Berkoordinasi dengan Kemenko Marves

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan kerap disebut menteri segala urusan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in Luhut Disebut Menteri Segala Urusan, Ada 7 Kementerian yang Berkoordinasi dengan Kemenko Marves
instagram
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bertemu langsung dengan bos Tesla Elon Musk. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan kerap disebut menteri segala urusan.

Nama Luhur masuk dalam pencarian Google hingga jadi trending dengan kata kunci 'Luhut Menteri Apa?' , Senin (6/6/2022).

Ternyata ada 7 kementerian yang berkoordinasi dengan Kemenko Marves.

Diketahui, Luhut ikut andil dalam pengumuman harga tiket naik Candi Borobudur yang naik menjadi Rp 750 ribu untuk turis lokal.

Sedangkan bagi turis mancanegara, tiket naik Candi Borobudur menjadi 100 dolar AS atau sekira Rp 1,45 juta.

Kenaikan ini pun menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat karena kenaikan dinilai terlalu mahal.

Selain itu sejumlah netizen juga menyoroti alasan Luhut yang mengumumkan harga tiket masuk Candi Borobudur bukannya kementerian yang berkaitan seperti Kementerian Paristiwa dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Baca juga: Luhut Menteri Apa? Inilah Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan selain Menko Kemaritiman dan Investasi

Berita Rekomendasi

Tribunnews pun menelusuri bidang-bidang dalam lingkup Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi yang ternyata tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2019 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Baca juga: Luhut Ungkap Harga Minyak Goreng Sulit Turun, Singgung Penimbunan hingga Praktik Monopoli

Pada pasal 4 tertulis terkait kementerian yang berkoordinasi dengan Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi yaitu:

- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;

- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;

- Kementerian Perhubungan;

- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;

- Kementerian Kelautan dan Perikanan;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas