Luhut Menteri Apa? Punya 9 Jabatan, Menko Kemaritiman dan Investasi hingga Ketua Tim Nasional P3DN
Banyak yang mempertanyakan apa sebenarnya jabatan yang diemban oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Banyak yang mempertanyakan apa sebenarnya jabatan yang diemban oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Nama Luhut masuk dalam daftar trending di Google dengan kata kunci 'Luhut menteri apa?'
Hal ini terjadi setelah Luhut mengumumkan harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu untuk turis lokal.
Sementara bagi turis mancanegara, tiket masuk Candi Borobudur dibanderol sekitar 100 dolar AS atau Rp 1,45 juta.
Baca juga: Luhut Disebut Menteri Segala Urusan, Ini 7 Kementerian yang Berkoordinasi dengan Kemenko Marves
Pernyataan Luhut tersebut tentu saja menuai kontra di masyarakat karena kenaikan tiket tersebut dirasa terlalu mahal.
Sejumlah netizen justru menyoroti kenapa Luhut yang mengumumkan harga tiket masuk Candi Borobudur hingga bertanya-tanya Luhut menteri apa?
Diketahui, saat ini, Luhut menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi di era Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, di luar tugas utama sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut masih memiliki sejumlah jabatan lain.
Baca juga: Hasto Bongkar 5 Kriteria Capres di Pilpres 2024 dari PDIP, Ganjar Pranowo Masuk?
Sebut saja Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), hingga terbaru Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.
Saking banyaknya jabatan yang diemban Luhut, sejumlah netizen menyebutnya sebagai menteri segala urusan.
Selengkapnya, inilah sejumlah jabatan yang diemban Luhut, dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Menko Kemaritiman dan Investasi
Jabatan utama Luhut di kabinet Indonesia Maju saat ini adalah Menko Kemaritiman dan Investasi.
Sebenarnya, ini adalah kedua kali purnawirawan jenderal TNI menduduki jabatan yang sama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.