PROFIL M Taufik yang Baru Dipecat Gerindra Sekaligus Daftar 'Dosa' sang Politisi di Mata Partai
Keputusan ini juga menjadi akhir dari perselisihan antara Taufik dengan Partai Gerindra sejak beberapa waktu lalu.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karier politik politikus M Taufik di Partai Gerindra berakhir setelah dia diputuskan dipecat berdasarkan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Partai (MKP), pada Selasa (7/6/2022).
Keputusan itu juga menjadi akhir dari perselisihan antara Taufik dengan Partai Gerindra sejak beberapa waktu lalu.
"MKP, Majelis Kehormatan Partai, yang ini ada lima majelisnya, sepakat kita untuk memutus Saudara Taufik dipecat sebagai kader Gerindra mulai keputusan itu disampaikan pada hari ini," kata Wakil Ketua MKP Gerindra Wihadi Wiyanto di kantor DPP Partai Gerindra, hari ini.
Baca juga: Selain Tidak Loyal, Alasan Gerindra Pecat M Taufik karena Prabowo Kalah di DKI Saat Pilpres 2019
Ia juga mengatakan, kekalahan Prabowo Subianto di DKI Jakarta pada Pemilihan Presiden 2019 lalu merupakan salah satu alasan Gerindra memecat mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu keanggotaan partai.
"Pada saat pilpres (di) DKI Jakarta, itu kalah, itu menjadi catatan juga," kata Wihadi saat memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa (7/6/2022) dikutip dari Kompas.com.
Wihadi juga mempersoalkan tidak kunjung adanya kantor DPD Gerindra DKI Jakarta selama masa kepemimpinan Taufik sebagai ketua DPD DKI Jakarta.
"Pada saat itu menjabat sebagai ketua DPD tidak mempunyai kantor DPD, jadi kantornya pindah-pindah. Kita partai besar masa kantornya pindah-pindah? Sedangkan DPD-DPD yang lain sudah mempunyai kantor," kata Wihadi.
Ia pun menyinggung sejumlah kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta saat membeberkan alasan pemecatan Taufik.
Namun, Wihadi tidak menyebut secara detil kasus korupsi mana yang dipersoalkan.
"Kemudian juga ada beberapa kasus korupsi yang masih berjalan prosesnya dan diperiksa oleh KPK," ujar Wihadi.
Diketahui, dalam Pilpres 2019 lalu, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno kalah dari pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin di provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Niat Undur Diri Kalah Cepat dengan Keputusan Gerindra Pecat M Taufik
Dari total 6.345.684 suara sah, Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 3.279.547 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapatkan 3.066.137 suara dari seluruh wilayah DKI Jakarta.
Profil M Taufik
Mengutip situs resmi DPRD DKI Jakarta, M Taufik lahir di Jakarta pada 3 Januari 1957.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.