PROFIL M Taufik yang Baru Dipecat Gerindra Sekaligus Daftar 'Dosa' sang Politisi di Mata Partai
Keputusan ini juga menjadi akhir dari perselisihan antara Taufik dengan Partai Gerindra sejak beberapa waktu lalu.
Editor: Malvyandie Haryadi
4. Bergabung dengan PKP;
5. Bergabung dengan Partai Gerindra;
6. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta;
7. Ketua Senat Mahasiswa Universitas Jayabaya;
8. Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Jayabaya;
9. Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) DKI Jakarta;
10. Ketua Pusat Pengkajian Jakarta (PPJ).
Mantan Narapidana Kasus Korupsi
Dikutip dari Kompas.com, Muhammad Taufik merupakan mantan narapidana kasus korupsi.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004.
Kasus itu menjeratnya saat ia menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta.
Taufik pun divonis 18 bulan penjara pada 27 April 2004 karena dinilai merugikan negara senilai Rp488 juta.
Menurut Taufik, kasus yang menyeret namanya itu tak jelas tuduhannya.
Ia dituding korupsi Rp200 juta pengadaan whiteboard yang panjangnya kurang dari 2 cm untuk TPS.