VIDEO Kemendikbud: Kampus UIPM yang Beri Gelar Doctor Honoris ke Raffi Ahmad Tak Berizin
berdasarkan penyelidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) UIPM tidak memiliki izin di Indonesia
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gelar doktor kehormatan (Doktor Honoris Causa) yang didapatkan selebriti dan juga pengusaha Raffi Ahmad dari Universitas di Thailand yakni Universal Institute of Porfessional Management (UIPM) menjadi kontroversi.
UIPM dikabarkan merupakan kampus online yang diakreditasi oleh UAPCU lembaga akresitasi, CPD Accreditation Group yang bermarkas di London-Inggris Raya untuk terlibat dan mengoperasikan pendidikan jarak jauh di Indonesia.
Namun terbaru berdasarkan penyelidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) UIPM tidak memiliki izin di Indonesia.
Pada Jumat (27/9/2024), Raffi Ahmad membagikan momen bahagia di akun Instagram pribadinya @raffinagita1717 menerima gelar kehormatan dari UIPM.
Saat menerima gelar itu, Raffi ditemani oleh keluarga, termasuk sang istri, Nagita Slavina dan dua anaknya.
Raffi Ahmad menerima gelar Doktor Honoris Causa di bidang Event Management & Global Digital Development.
Gelar ini diterima karena dedikasi Raffi selama puluhan tahun di industri hiburan Tanah Air.
Dikutip dari uipmacademy.com, UIPM adalah perguruan tinggi yang menerapkan sistem pembelajaran daring atau online.
UIPM menawarkan beragam kursus dan program yang dirancang untuk memberdayakan siswa agar dapat belajar sesuai kecepatan dan kenyamanan mereka sendiri.
Di UIPM mempelopori program doktor kehormatan global, yang bertujuan untuk memberikan pengakuan kepada individu atas kontribusi dan prestasi luar biasa mereka di bidang masing-masing.
Kampus UIPM yang berlokasi di Thailand, juga memiliki alamat Indonesia.
Kampus UIPM di Indonesia terdapat di Plaza Summarecon Bekasi, Jalan Bulevar Ahmad Yani, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Kemendikbudristek melalui layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek telah melakukan investigasi terhadap Kampus UIPM di Bekasi.
Investigasi dilakukan menyusul adanya aduan dan isu yang berkembang di masyarakat setelah kampus tersebut memberikan gelar doktor kehormatan kepada artis Raffi Ahmad.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.