Apakah AKBP Brotoseno Bakal Dipecat Usai Hasil Sidang Etik Ditinjau Kembali? Ini Kata Kapolri
Kapolri bakal tinjau ulang hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap AKBP Brotoseno, akankah AKBP Brotoseno dipecat ?
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta adanya peninjauan kembali terhadap hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap AKBP Brotoseno.
Lantas, apakah Brotoseno bakal langsung dipecat?
Ditanya awak media, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tak menjawab tegas apakah nantinya AKBP Brotoseno bakal diproses pemecatan.
Namun, langkah ini menjadi komitmen Polri terkait pemberantasan korupsi.
"Ya tentunya seperti yang saya sampaikan bahwa terkait komitmen kami terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, masyarakat kan sudah menyerukan apa yang diharapkan," kata Sigit seusai melakukan pertemuan dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Kapolri Putuskan Tinjau Ulang Putusan Sidang Etik Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno yang Tak Dipecat
Sigit menyatakan bahwa peninjauan kembali (PK) hasil sidang etik tersebut sebagai langkah untuk meninjau AKBP Brotoseno yang tak dipecat dari Polri.
Karena itu, kata dia, pihaknya akan segera merevisi Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Kami tentunya ingin mewujudkan dengan melakukan mekanisme PK, menentukan sidang komisi. Tentunya semua itu sudah dilakukan dengan memasukkan klausa yang selama ini tidak bisa kita lakukan di perkap yang lama," ungkap dia.
Menurutnya, langkah ini sebagai salah satu cara untuk menjawab aspirasi masyarakat terhadap keputusan yang dianggap menciderai rasa keadilan.
"Kita harapkan ke depan, kita terus bisa memperbaiki hal-hal yang menurut masyarakat itu mencederai keadilan. Dan kami komitmen dan transparan untuk itu, pembenahan institusi kami," pungkasnya.
Baca juga: Polri Didesak Jelaskan Prestasi Brotoseno yang Menjadi Alasan Tak Dipecat Setelah Terlibat Korupsi
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya memutuskan bakal melakukan peninjauan kembali hasil putusan sidang eks napi korupsi AKBP Brotoseno.
Keputusan ini sekaligus mengevaluasi putusan sebelumnya yang tak memecat Brotoseno.
Hal tersebut diungkapkan oleh Jenderal Sigit seusai melakukan pertemuan dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (8/6/2022).
Awalnya, Sigit bercerita kasus Brotoseno telah menjadi sorotan publik.