Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Klik lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut adalah cara cairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Klik lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut adalah cara cairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

3. Nomor antrian kamu akan dipanggil untuk wawancara

4. Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, kamu akan menerima tanda terima

5. Proses selesai! Jangan lupa berikan penilaian kepuasan di e-survey

6. Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening

Pengecekan Status Klaim

- Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking

- Masukkan nomor KPJ

BERITA REKOMENDASI

- Klik Informasi Status Klaim

Kriteria Pengajuan Klaim

a. Usia Pensiun 56 Tahun

Peserta dapat mengajukan klaim dengan melampirkan dokumen, sebagai berikut :

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan


- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas