Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Klik lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut adalah cara cairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut adalah cara cairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. Nomor antrian kamu akan dipanggil untuk wawancara
4. Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, kamu akan menerima tanda terima
5. Proses selesai! Jangan lupa berikan penilaian kepuasan di e-survey
6. Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening
Pengecekan Status Klaim
- Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking
- Masukkan nomor KPJ
BERITA REKOMENDASI
- Klik Informasi Status Klaim
Kriteria Pengajuan Klaim
a. Usia Pensiun 56 Tahun
Peserta dapat mengajukan klaim dengan melampirkan dokumen, sebagai berikut :
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)