Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Pindahkan Penahanan Eks Bupati Buru Selatan ke Ambon

KPK) memindahkan tempat penahanan dua terdakwa perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPK Pindahkan Penahanan Eks Bupati Buru Selatan ke Ambon
Dokumentasi KPK
KPK memindahkan tempat penahanan eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dkk ke Ambon. 

Atas penerimaan sejumlah fee tersebut, Tagop diduga menggunakan orang kepercayaannya, Johny, untuk menerima sejumlah uang dengan menggunakan rekening bank milik Johny. Selanjutnya, uang itu kemudian ditransfer ke rekening bank milik Tagop.

KPK menduga sebagian dari nilai fee yang diterima oleh Tagop sekitar Rp10 miliar diberikan oleh Ivana, karena telah dipilih untuk mengerjakan salah satu proyek pekerjaan yang anggarannya bersumber dari dana DAK Tahun 2015.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas