Said Aqil: Khilafatul Muslimin Harus Ditindak Tegas, Meski Organisasinya Bubar Ideologinya Masih Ada
Said Aqil Siroj menegaskan kelompok masyarakat yang bertentangan dengan Pancasila harus ditindak tegas.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi pancasila (BPIP) periode 2022-2027 Said Aqil Siroj menegaskan kelompok masyarakat yang bertentangan dengan Pancasila harus ditindak tegas.
Hal ini disampaikan Said Aqil menanggapi penangkapan pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja pada Selasa (7/6/2022).
Bahkan, Said Aqil juga meminta aparat untuk tidak memberikan toleransi sedikitpun kepada mereka.
"Aparat harus menindak tegas, tidak boleh mentolelir sedikitpun," kata Said Aqil dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (8/6/2022).
Said Aqil juga meminta semua pihak untuk waspada akan idelogi khilafah yang dianut kelompok Khilafatul Muslimin ini.
Menurut Said Aqil, meski organisasinya telah dilarang atau dibubarkan, ideologi khilafah yang mereka anut tersebut akan tetap ada.
Untuk itu, lanjut Said Aqil, ideologi ini lah yang perlu diwaspadai.
"Karena walaupun organisasinya sudah dilarang, dibubarkan, ideologinya masih. Itu yang harus kita waspadai," ungkap Said Aqil.
Negara Berkewajiban Memberi Perhatian
Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholis Nafis berpendapat bahwa penangkapan pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin memang bisa mencegah terjadinya ekstrimisme.
Namun, mengubah paham atau ideologi khilafah yang sebelumnya mereka anut menjadi ideologi Pancasila, membutuhkan proses yang panjang.
Karena harus melalui proses penyadaran, dialog, pemberian narasi, hingga bimbingan umat.
"Oleh karena itu, dengan ditangkapnya itu mungkin bisa menyelesaikan dari terjadinya ekstrimisme. Tetapi mengubah paham itu harus dengan penyadaran, dialog, memberikan narasi, dan juga bimbingan umat," kata Cholil.
Cholil menilai bahwa negara memiliki kewajiban untuk memberikan perhatian bagi para penganut ideologi khilafah tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.