Sebut Aliran Dana Didapat dari Infaq Jamaah, Khilafatul Muslimin Siap Diaudit
Kelompok Khilafatul Muslimin siap diaudit soal aliran dana yang dinilai cukup besar setelah polisi menangkap pimpinan tertingginya, Abdul Qadir Baraja
Editor: Theresia Felisiani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok Khilafatul Muslimin mengaku siap diaudit soal aliran dana yang dinilai cukup besar setelah polisi menangkap pimpinan tertingginya, Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung, Selasa (7/6/2022).
Hal ini disebutkan Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Bekasi Raya, Abu Salma untuk menanggapi pernyataan polisi yang akan menyelidiki aliran dana tersebut.
"Iya sangat siap untuk diaudit, bahkan malah kita berharap dari dulu ini bisa diketahui publik," kata Abu Salma saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: 4 Pria Bagi Peran Rekayasa Kecelakaan hingga Tenggelam di Kalimalang demi Klaim Asuransi Rp 3 Miliar
Abu menjelaskan selama ini, kelompok Khilafatul Muslimin selalu mengedepankan transparansi terkait dana operasional yang dikumpulkan dari infaq para jamaah.
"Jadi kita ini dana ini dari kesadaran umat untuk melakukan infaq, karena infaq itu adalah bagian dari ajaran agama islam. Sementara di Khilafatul Muslimin ini kita kan sesuai dengan dasarnya ada AD/ART-nya adalah Al-Quran dan Hadist," ungkapnya.
Dia menekankan dalam hal ini Abdul Qadir tidak pernah memaksa atau memerintahkan jamaahnya untuk berinfaq.
Hal itu, datang dari kesadaran para jamaah.
"Di situlah kesadaran warga untuk berinfaq mengingat pasti namanya sebuah perkumpulan, organisasi atau lembaga pasti butuh operasional kerja kan? Tapi tidak tidak dibebankan, ditetapkan berapa berapanya," jelasnya.
Baca juga: Kelompok Khilafatul Muslimin Punya Website dan Buletin Berisi Konten Bertentangan dengan Pancasila
Sebelumnya, Pascapenangkapan Abdul Qadir Baraja yang dilakukan aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi terus menelusuri sepak terjang organisasi Khilafatul Muslimin
Abdul Qadir yang ditangkap di Markas Besar Khilafatul Muslimin Bandar Lampung, dijerat sangkaan pasal berlapis.
Di antaranya terkait penyebaran berita bohong, makar, dan pelanggaran UU Ormas.
Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menemukan adanya aliran dana operasional yang cukup besar dari ormas tersebut.
Dana tersebut diduga digunakan untuk kelancaran operasional Khilafatul Muslimin yang diketahui memiliki banyak cabang di Sumatera dan Jawa.