Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Survei Indikator Politik Indonesia: Masyarakat Nilai Pemberantasan Korupsi di Indonesia Buruk

Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil jajak pendapatnya tentang pandangan masyarakat terkait pemberantasan korupsi saat ini.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Survei Indikator Politik Indonesia: Masyarakat Nilai Pemberantasan Korupsi di Indonesia Buruk
tangkapan layar YouTube Indikator Politik Indonesia
Indikator Politik Indonesia merilis hasil jajak pendapatnya tentang pandangan masyarakat terkait pemberantasan korupsi saat ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil jajak pendapatnya tentang pandangan masyarakat terkait pemberantasan korupsi saat ini. 

Masyarakat menilai keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini buruk.

"Kebanyakan menilai keadaan pemberantasan korupsi di negara kita pada umumnya sekarang buruk atau sangat buruk," tutur Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam webinar, Rabu (8/6/2022).

Burhanudin menyebutkan, sebanyak 36,2 persen responden kurang puas dengan keadaan pemberantasan korupsi yang dilakukan penegak hukum di Indonesia. 

Dari total itu, sebanyak 29,9 persen responden menilai keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia buruk.

"Sebanyak 6,3 persen responden menyatakan sangat buruk," sebut Burhanudin.

BERITA REKOMENDASI

Hanya 24 persen responden puas dengan keadaan pemberantasan korupsi yang dilakukan penegak hukum di Indonesia. 

Dari total itu, sebanyak 21,4 persen responden menyatakan keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia sudah baik.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Richard Louhenapessy Rekayasa Proyek di Pemkot Ambon Demi Dapat Uang

"Sebanyak 2,6 persen responden menyatakan sangat baik," kata Burhanudin.

Sebanyak 30,2 persen responden menyatakan keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia sedang. 

Lalu, ada 9,7 persen responden tidak tahu dengan keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia.


Survei ini dilakukan dengan menggunakan metode random digit dialing (RDD) dengan sampel sebanyak 1213 responden

Pemilihan responden dilakukan secara acak. Margin of error dalam survei ini kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas