Anggota KPU: Saat Tahapan Pemilu 2024 Resmi Dimulai, Biasanya Suhu Politik Berangsur Naik
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan salah satu tahapan yang biasa membuat hubungan antara KPU dan Bawaslu bergesekan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan salah satu tahapan yang biasa membuat hubungan antara KPU dan Bawaslu bergesekan adalah ketika ada pihak yang tak puas dengan proses pendaftaran dan Verifikasi Parpol Pemilu 2024.
"Saya ingin menyampaikan bahwa salah satu tahapan yang biasanya membuat hangat hubungan kita di KPU dan Bawaslu itu adalah para pihak yang tidak menerima atau tidak puas dengan proses pendaftaran," kata Afifuddin dalam diskusi di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Berdasarkan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, jadwal pendaftaran dan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada 29 Juli - 13 Desember 2022.
Afifuddin menyebut ketika tahapan Pemilu Serentak 2024 resmi dimulai, umumnya suhu perpolitikan berangsur naik.
Suhu perpolitikan tersebut bisa hangat, tiba - tiba dingin, dan kemudian panas kembali.
"Bahwa begitu tahapan dimulai diketok itu suhu berangsur suhu berangsur naik gitu, kehangatan terasa kadang-kadang mendadak dingin, panas lagi nah ini teman-teman Komisi II hafal dan sudah membayangkan situasi itu," ucap Afifuddin.
Sebagai informasi, pemungutan suara Pemilu dan Pilkada berlangsung pada 14 Februari 2024 dan 27 November 2024. Kali ini, Pemilu serentak akan menggelar 33 Pemilihan Gubernur dan 514 pemilihan Bupati serta Wakil Bupati dan Walikota serta Wakil Walikota.
Adapun tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 akan resmi dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.