Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar 31 Stasiun Kereta Api yang Melayani Rapid Tes Antigen, Tarif Hanya Rp 35 Ribu per Orang

Daftar 31 stasiun Kereta Api yang melayani Rapid Tes Antigen, tarif hanya Rp 35.000 per orang, dengan masa berlaku 1x24 jam. Cek syarat perjalanan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Daftar 31 Stasiun Kereta Api yang Melayani Rapid Tes Antigen, Tarif Hanya Rp 35 Ribu per Orang
Istimewa
Ilustrasi Kereta Api Indonesia - Daftar 31 stasiun Kereta Api yang melayani Rapid Tes Antigen, tarif hanya Rp 35.000 per orang, dengan masa berlaku 1x24 jam. Cek syarat perjalanan. 

TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih menyediakan layanan skrining rapid test antigen.

Rapid Test Antigen ini adalah syarat bagi penumpang yang belum menerima vaksin dosis kedua dan ingin melakukan perjalanan.

Saat ini tersedia 31 stasiun yang menyediakan layanan rapid test antigen di Jawa dan Sumatra.

Tarif rapid test antigen sebesar Rp35.000 per orang dan khusus penumpang yang sudah memiliki tiket perjalanan KA Antarkota dengan status lunas.

Berikut ini daftar stasiun kereta yang menyediakan layanan Rapid Tes Antigen dan syarat perjalanan naik kereta api, dikutip dari Instagram @kai121_.

Baca juga: Korban Tewas akibat Kereta Tergelincir di Iran Jadi 21 Orang, 87 Lainnya Terluka

Daftar 31 Stasiun Kereta Api yang Melayani Rapid Tes Antigen:

Daerah operasi (Daop) 1 Jakarta

1. Stasiun Pasar Senen
2. Stasiun Gambir

Rekomendasi Untuk Anda

Daerah operasi (Daop) 2 Bandung

3. Stasiun Bandung
4. Stasiun Kiaracondong
5. Stasiun Tasikmalaya

Daerah operasi (Daop) 3 Cirebon

6. Stasiun Cirebon
7. Stasiun Cirebon Prujakan
8. Stasiun Jatibarang

Daerah operasi (Daop) 4 Semarang

9. Stasiun Semarang Tawang
10. Stasiun Tegal
11. Stasiun Pekalongan

Daerah operasi (Daop) 5 Purwokerto

12. Stasiun Purwokerto
13. Stasiun Kroya
14. Stasiun Kutoarjo

Baca juga: Peringatan Satgas Covid-19 soal Kenaikan Kasus, 5 Provinsi Sumbang Kenaikan Kasus Aktif Terbanyak

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas