Gelar Simulasi Sipol, KPU: Bentuk Kesiapan Masuki Tahapan Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar kegiatan simulasi fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), di Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar kegiatan simulasi fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), di Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Anggota KPU RI, Idham Holik menyampaikan dalam simulasi ini pihaknya mengundang partai politik yang telah berbadan hukum sebanyak 75 undangan.
“Parpol berbadan hukum yang dikirim undangan sebanyak 75 parpol,” kata Idham kepada wartawan, Kamis.
Undangan yang terkirim dan diterima sebanyak 30 parpol, dan Kamis siang, sudah hadir 26 parpol.
Baca juga: DKPP Minta Parpol Tertib Administrasi Silon dan Sipol
Idham menjelaskan bahwa kegiatan simulasi fungsi Sipol ini ditujukan untuk keperluan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024, sekaligus jadi bentuk kesiapan KPU dan parpol memasuki tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.
“Kegiatan Simulasi Fungsi Sipol untuk keperluan pendaftaran parpol calon Peserta Pemilu 2024 adalah bentuk kesiapan KPU dan Parpol memasuki tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai pada 14 Juni 2022 ini,” kata Idham.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.