Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Aksi Pemukulan Pegawai Pajak oleh Atasan di Bekasi Utara, Kini Berujung Damai

Sebuah video yang memperlihatkan aksi pemukulan seorang pegawai pajak, viral di media sosial.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in KRONOLOGI Aksi Pemukulan Pegawai Pajak oleh Atasan di Bekasi Utara, Kini Berujung Damai
Shutterstock
Ilustrasi - Sebuah video yang memperlihatkan aksi pemukulan seorang pegawai pajak, viral di media sosial, berikut kronologinya 

Tanggapan Ditjen Pajak

Atas viralnya video tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memberikan pernyataan yang terdiri dari lima poin.

Pernyataan tersebut disampaikan Ditjen Pajak melalui unggahan pada akun twitter resmi Ditjen Pajak, @DitjenPajakRi, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: POPULER NASIONAL Crazy Rich Grobogan Sponsori Formula E | Putra Politisi PDIP Jadi Korban Pemukulan

Poin pertama, Ditjen Pajak menegaskan pihaknya tidak menoleransi cara-cara yang dianggap tidak sesuai dengan aturan dan prosedur kepegawaian, meskipun tujuannya untuk pembinaan pegawai.

Baca juga: Sidang Suap Pejabat Pajak, Pengacara Sebut Terdakwa Kena Konspirasi Pengurusan Pajak

Kedua, Ditjen Pajak senantiasa mengutamakan kepemimpinan yang berkualitas serta menjunung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalitas serta memperhatikan aspek keselamatan pegawai.

Sementara yang ketiga, kejadian sedang dalam proses penanganan.

Keempat, DJP terus memantau kondisi pegawai yang menjadi korban kekerasan tersebut.

Berita Rekomendasi

Dan yang terakhir, DJP akan melakukan proses evaluasi internal agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.

Korban Cabut Laporan

Korban yang sempat melaporkan atasannya ke pihak yang berwajib ini kabarnya telah menyabut laporan.

Keduanya sepakat untuk mengakhiri konflik dan memilih berdamai.

Baca juga: Penjelasan Resmi Ditjen Pajak soal Video Viral Pemukulan di Kantor Pajak, Pelaku Tengah Ditangani

Pihak kepolisian menjelaskan kasus telah diselesaikan secara musyawarah.

"Dari pemeriksaan saksi-sakasi termasuk kami sudah melakukan pemanggilan kepada saudara terlapor, MAZ."

"Saat ini kedua belah pihak telah menyepakati musyawarah, berdamai dan korban DH tidak akan melanjutkan ataupun sudah mencabut laporan di Polsek Bekasi Utara," kata Ridha dikutip dari Kompas Tv.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas